Padang

Mahyeldi Paparkan Evaluasi Implementasi SAKIP Sumbar 2024

Onlinekoe.com | Padang – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Datuak Marajo, memaparkan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024, di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Senin (26/8/2024).

Mahyeldi menegaskan, Pemprov Sumbar terus berupaya meningkatkan kualitas akuntabilitas dan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu Sumbar meraih nilai 78,34 dengan predikat BB dalam indeks penilaian SAKIP. Tahun 2024 ini, kita terus berupaya untuk meningkatkan pengimplementasian SAKIP agar target predikat A bisa diraih,” kata Mahyeldi dalam paparan di hadapan jajaran pejabat terkait Kementerian PAN-RB yang turut hadir via zoom.

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi memaparkan secara umum indikator makro ekonomi Sumbar, mulai dari pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Masyarakat, Gini Ratio, Potret Kemiskinan dan lain sebagainya. Paparan tersebut kemudian ditanggapi dengan berbagai masukan dari jajaran pejabat Kementerian PAN-RB.

“Kita mengucapkan terimakasih atas masukan yang disampaikan oleh Bapak/Ibu dari Kementerian PAN-RB. Tentu saja ini akan senantiasa menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan perbaikan pelayanan publik bagi kita,” ucapnya.

Selain itu, Mahyeldi juga meminta jajarannya di lingkup Pemprov Sumbar untuk terus meningkatkan koordinasi dengan DPRD dan pemerintah kabupaten/kota melalui OPD terkait. Sehingga, pengimplementasian SAKIP ke depan semakin dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaan anggaran pemerintah ke depan juga lebih maksimal.

“Yang perlu kita tekankan, bahwa ASN juga harus kuat dalam mengawal APBD, agar pelaksanaan RPJMD sesuai dengan RPJMN. Oleh karena itu, kita perlu menelisik satu per satu, mana program dan kegiatan yang sesuai dan tidak sesuai dengan perencanaan daerah dan rencana pemerintah pusat. Pada intinya, urusan wajiblah yang harus didahulukan,” tekannya.

Ada pun jajaran pejabat Kemenpan-RB yang hadir memberikan masukan dalam kesempatan itu antara lain, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto; Sekretaris Deputi, Hidayah Azmi Nasution;

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I, Akhmad Hasmy; dan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II, Budi Prawira.

Turut mendampingi Gubernur dalam pemaparan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Hansastri; Asisten III Setdaprov Sumbar, Andri Yulika; dan Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi.

Selain itu, turut hadir jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Pejabat terkait lain di lingkup Pemprov Sumbar. Sementara itu, paparan terkait pengimplementasian SAKIP secara teknis juga disampaikan dari Dinas Sosial dan Dinas Nakertrans Sumbar. (Warman/adpsb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *