Muba Terima Aset BMN eks KKKS PT. ConocoPhilips
Onlinekoe.com, SEKAYU – Kabupaten Musi Banyuasin menerima Aset Barang Milik Negara (BMN) eks Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT. ConocoPhillips (Grissik), berupa satu unit Jembatan Bailey.
Serah terima hibah BMN tersebut dilakukan di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (18/7/2019), ditandatangani oleh Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, Kepala Pusat Pengelolaan BMN Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susyanto, disaksikan DJKN-Kemenkeu Deny Zulham, dan Manager External Relation PT. ConocoPhillips Ary Dwipermana.
Wabup Muba Beni Hernedi menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas dihibahkannya BMN itu, dikatakannya Jembatan Bailey tersebut sangat membantu disaat kondisi tanggap darurat, seperti jembatan putus dan terjadinya bencana alam.
“Terimakasih, akan kami gunakan dan dipelihara sebaik-baiknya, tentu ini (Jembatan Bailey) sangat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM Susyanto mengatakan proses hibah ini memakan cukup banyak waktu sejak tahun 2013 dikarenakan nilai hibah yang mencapai Rp 10 Miliar keatas harus mendapat persetujuan dari Presiden RI.
“Semua barang yang dibeli kontraktor PT ConocoPhillips otomatis itu barang milik negara. Kami berharap jembatan ini dapat digunakan untuk menunjang tugas Pemerintah Daerah, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin,” tutur Susyanto.
Sementara itu Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mengungkapkan Pemkab Muba memang sangat membutuhkan jembatan dengan bentang 30 Meter itu dan sudah pernah digunakan di Desa Serekah menuju Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa.
“Terimakasih kepada Kementerian ESDM dan Keuangan sehingga kami bisa mencatat barang ini sebagai barang milik Pemkab Muba, dan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaannya,” pungkas Sekda Muba.(Deb)