Beranda Ragam Pemkab Ajukan KUA -PPAS APBK Aceh Utara 2020 ke Dewan

Pemkab Ajukan KUA -PPAS APBK Aceh Utara 2020 ke Dewan

Onlinekoe.com, ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib menyampaikan nota keterangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBK tahun 2020 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara., Kamis (18/7/2019)

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Zubir HT, turut dihadiri oleh Sekdakab Aceh Utara Abdul Aziz, SH, MH, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala SKPK, para Camat, dan para pimpinan BUMD.

“Nilai anggara yang diajukan pada APBK 2020 sebesar Rp2,171 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp256 milyar lebih, Dana Perimbangan Rp1,013 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp902 milyar lebih,”rinci Bupati Aceh Utara.

Kemudian, jelas Cek Mad sapaan H. Muhammad Thaib bahwa total Belanja Daerah mencapai Rp2,194 trilyun, terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp1,487 triliun dan Belanja Langsung Rp707 milyar lebih. “Defisit pada tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp22,57 miliar yang akan dibiayai dengan SILPA tahun anggaran 2019.

“ondisi Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Utara 2020 mengalami penurunan sebesar Rp434 milyar dibandingkan dengan APBK 2019. Pendapatan tahun 2019 sebesar Rp2,606 triliun, sedangkan tahun 2020 turun menjadi Rp2,194 triliun. Hal ini disebabkan karena belum adanya proyeksi pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah Bumi Malikussaleh ini.

“Perlu kami sampaikan pula bahwa target Pendapatan yang kami rencanakan dalam KUA dan PPAS tahun 2020 masih bersifat prognosa dan akan disesuaikan kembali setelah keluarnya Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Dana Transfer Daerah,” tegasnya.

Lebih jauh Cek Mad mengatakan penyusunan KUA-PPAS Tahun 2020 telah berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020 sebagai Rencana Pembangunan Tahunan yang mengusung tema “Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran melalui Pemberdayaan Sumber Daya Manusia”

Proses penyusunan RKPD juga telah melalui tahapan Musrenbang RKPD regional dan kabupaten, serta mensinkronkan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Aceh dan nasional. Menyikapi permasalahan dan isu strategis saat ini, maka telah ditetapkan RKPD Tahun 2020 dengan 10 prioritas bidang pembangunan, yaitu penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan dan nilai tambah produk pertanian, infrastruktur, dan pendidikan dan budaya.

Selanjutnya bidang kesehatan dan kesejahteraan, keistimewaan Aceh, pemberdayaan gampong, sumber daya alam, lingkungan hidup dan tata ruang, tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, serta bidang pariwisata islami.

Dengan harapan, kata dia rumusan KUA dan PPAS APBK Tahun 2020 yang bertepatan dengan tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2017 – 2022 menjadi lebih sempurna, sehingga benar-benar berfungsi sebagai piranti  pencapaian visi dan misi Bupati Aceh Utara. Arah kebijakan pembangunan daerah dapat mengimplementasikan kelima misi dalam RPJMD.

Menurut Cek Mad, penyusunan Kebijakan Umum APBK juga memperhatikan kondisi ekonomi makro daerah yang digambarkan dalam lima indikator utama, yaitu pertumbuhan ekonomi, PDRB per kapita, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, dan laju inflasi.

“Kami sampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBK dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2020 untuk dibahas bersama-sama antara Panitia Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Cek Mad.

Pihaknya berharap melalui upaya-upaya yang dimaksud, kedua rancangan KUA dan PPAS diajukan segera memperoleh kesepakatan dari dewan yang terhormat yang berarti upaya ini dapat dimaknai sebagai bagian dari proses menuju ditetapkannya APBK Aceh Utara Tahun 2020 yang dilakukan secara tepat waktu. Sehingga kita dapat menyepakatinya paling lambat minggu keempat bulan Juli 2019,”tandasnya. (Mhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini