GUNUNG SUGIH, Sumaterapost.co – Ketua Dewan Penasehat Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu – PWI Lampung Tengah Ganda Hariyadi, SH menegaskan akan mengawal surat protes dari DPC Partai Nasdem Lampung Tengah, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan PPK Padangratu, “Saya akan kerahkan seluruh kekuatan yang ada di MAPPILU – PWI Lampung Tengah, untuk mengawal adanya laporan adanya perbedaan suara oleh PPK Padangratu, yang berdampak merugikan salah satu calon legislatip khususnya dari Dapil IV itu,” tegas Ketua PWI Lampung Tengah ini.
Hal ini muncul akibat DPC Partai NasDem Kecamatan Padangratu melayangkan protes tertulis kepada penyelenggara pemilu karena merasa dirugikan dengan adanya perbedaan data pada formulir C1 dengan C1 plano (penghitungan). Mereka mendesak penghitungan ulang di 156 TPS se-Padangratu.
Melalui surat yang ditandatangani Ketua DPC NasDem Padangratu Abdurrahman, partai tersebut meminta penghitungan ulang di 156 TPS se-Padangratu.
Dalam suratnya Abdurrahman menjelaskan, berdasarkan data saksi Partai NasDem, ditemukan perbedaan angka pada hasil perolehan suara Partai NasDem yang tertera pada C1 dan C1 Plano. Temuan itu sudah dilaporkan kepada penyelenggara di tingkat kecamatan, tetapi tak diindahkan dan pleno di kecamatan tetap diteruskan dilanjutkan pengumuman hasilnya 6 Surat DPC Partai NasDem Padangratu yang ditujukan kepada KPU Lamteng, Bawaslu Lamteng dan Gakkumdu Lamteng itu tertanggal 26 April 2019. Surat juga ditembuskan ke Kapolres Lamteng, KPU Provinsi Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung dan DPD Partai NasDem Lampung Tengah.
Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Tengah Miswan Rody membenarkan adanya temuan dan protes kader NasDem Padangratu. Menurut Miswan, pihaknya hanya menuntut suara-suara partai maupun caleg yang hilang kembali ke pemiliknya. “Kami meminta perolehan suara sesuai hasil aslinya. Itu yang akan kami tuntut dan perjuangkan,” kata dia.
Terakhir diungkapkan Miswan, bahwa hasil pemungutan suara ditingkat TPS harus sama dengan total yang tertera di blangko C1 yang ada dipara saksi, ” PPK jangan bermain – main dengan jumlah yang telah baku, karena ini akan sangat berpengaruh terhadap total suara yang sebenàrnya ” tegas Ketua Partai Nasdem Lampung Tengah ini.
Ditempat terpisah Ketua KPU Lampunh Tengàh Budi Hadi Yunanto yang dikonfirmasi terkait surat dari DPC NasDem Padangratu mengaku akan mengecek terlebih dahulu, “Maaf saya akan mengecek surat laporan tersebuy, karena saya sampai saat ini belum mendapatkan pemberitahuan tentang adanya laporan dimaksud” tegas mantan Panwascam Bangun rejo, Lampung Tengah.(ganda)







