Selama Operasi Antik, Polres Binjai Amankan 15 Tersangka Narkotika
Onlinekoe.com, Binjai – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba 2019, terhitung sejak 26 September hingga 10 Oktober, Kepolisian Resor (Polres) Binjai mampu mengamankan 15 tersangka hasil pengungkapan 15 kasus.
Dari jumlah tersebut, sedikitnya 165, 81 gram ganja kering, 12,98 gram sabu, dan 28 butir pil ekstasi, berikut puluhan peralatan dan barang bukti pendukung lainnya, turut disita petugas.
“Seluruh tersangka kebetulan laki-laki,” ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas), Iptu Siswanto Ginting, Jumat (11/10/2019) malam.
Dikatakannya, dari 15 pengungkapan kasus kejahatan narkotika selama dua pekan pelakanaan Operasi Antik Toba 2019, sembilan kasus di antaranya diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai.
Sedangkan enam kasus lagi diungkap oleh lima dari delapan kepolisian sektor (polsek) di jajaran Polres Binjai. Rinciannya itu, Polsek Binjai Barat dua kasus, Polsek Binjai Utara satu kasus, Polsek Binjai Timur satu kasus, Polsek Selesai satu kasus, dan Polsek Sei Bingai satu kasus.
“Mengenai proses penyidikan ke-15 kasus kejahatan narkotika itu sendiri, sepenuhnya ditangani oleh Tim Penyidik Kepolisian Satresnarkoba Polres Binjai,” ujar Siswanto. (andi)