Beranda Lampung Selatan Pemkab Lamsel kembali perpanjang KBM di rumah hingga 30 september 2020

Pemkab Lamsel kembali perpanjang KBM di rumah hingga 30 september 2020

Onlinekoe.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah untuk para siswa.

Perpanjangan masa belajar di rumah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor : 05 Tahun 2020 hingga ada keputusan Presiden tentang berakhirnya status bencana nasional virus korona atau COVID-19.

Sebelumnya, dalam SE Bupati Lampung Selatan nomor : 03 Tahun 2020, kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar tingkat PAUD, SD dan SMP selama pandemi itu berlaku hingga 1 Agustus 2020.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amrico menegaskan, kegiatan belajar mengajar dari rumah atau melalui daring (dalam jaringan) diperpanjang sampai dengan diterbitkannya edaran atau keputusan lebih lanjut terkait status COVID-19 di Lampung Selatan.

“Saat ini kita masih zona kuning. Belum ada instruksi untuk tatap muka,” ujar Thomas ditemui usai rakor bulanan pejabat Pemkab Lampung Selatan di Aula Krakatau kantor bupati setempat, Rabu (29/7/2020).

Meski demikian, Thomas meminta agar sekolah menyiapkan sistem pembelajaran luar jaringan (luring) bagi siswa yang tidak memiliki telepon seluler android selama kebijakan belajar di rumah.

Menurutnya, opsi pembelajaran luring tersebut memungkinkan dilaksanakan karena yang dilarang adalah pembelajaran tatap muka di sekolah.(kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini