Pemprov Kepri Siapkan Anggaran Rp50 Miliar Untuk Proses Pembebasan Lahan Proyek Jembatan Batam-Bintan
Onlinekoe.com | Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyiapkan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk pembebasan lahan proyek pembangunan Jembatan Batam -Bintan yang dianggarkan di APBD- Perubahan 2021.
“Proses pembayaran untuk pembebasan lahan pembangunan Jembatan Batam-Bintan tersebut kini dalam proses. Pemprov Kepri menyiapkan anggaran Rp50 miliar untuk proses pembebasan lahan,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Senin (22/11).
Ansar menjelaskan, dalam proses pembebasan lahan tersebut, Pemprov Kepri melakukannya dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Langkah-langkah diambil Pemprov Kepri terkait proses pembebasal lahan itu telah sesuai dengan aturan. Akhir Desember ini kita serahkan tekhnis pembebasan lahan itu ke kementerian terkait,” ucap Ansar.
Sementara itu, Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan Jembatan Babin, Syamsul Bahrum menambahkan total lahan yang akan dibebaskan untuk mendukung pembangunan Jembatan Babin itu sekitar 75,8 hektar.
“Di Kelurahan Ngenang dan Kelurahan Nongsa, Kota Batam seluas 49 hektar, di Kelurahan Tanjung Permai, Kabupaten Bintan seluas 24 hektar, dan di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kabupaten Bintan seluas 2,8 hektar,” terang Syamsul.
Seperti diketahui, guna mendukung rencana pembangunan Jembatan Babin, Pemprov Kepri melalui Tim Persiapan Pengadaan Lahan telah menerbitkan Pengumuman Nomor 09/Sekretariat/07/2021 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jembatan Batam-Tanjung Sauh-Pulau Buau-Pulau Bintan di Provinsi Kepri.(*JS)