Penerapan Sistem Tiket Berbasis ABT Transportasi Umum di Jakarta Mulai Diuji Coba
Jakarta – Penerapan sistem tiket berbasis profil akun atau account based ticketing (ABT) untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta seperti MRT, LRT dan Transjakarta sudah mulai diuji coba.
Sistem ABT sudah rilis di Playstore melalui aplikasi JakLingko. Nantinya, penumpang melakukan transaksi perjalanan menggunakan QR Code.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sistem ini baru diuji coba secara internal oleh Dinas Perhubungan, belum diterapkan secara massal. Dia juga memastikan penyesuaian tarif berdasarkan pada status ekonomi dan sesuai KTP domisili penumpang belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
“Kita sudah uji coba sejak bulan lalu ya. Kemudian pada tanggal 17 September kemarin ini sudah launching di Playstore. Sudah bisa di-update untuk aplikasi JakLingko. Jadi masyarakat yang nantinya akan melakukan perjalanan bisa dengan QR Code, kemudian bisa tap di stasiun, halte. QR-nya sudah ada di aplikasi sehingga bisa memudahkan masyarakat bermobilitas,” ujar Syafrin, Selasa (26/9).
Syafrin mengatakan, salah satu fungsi penggunaan sistem ABT adalah membantu calon penumpang untuk memonitor saldo mereka. Selain itu, saldo tetap tersedia meski kartu penumpang hilang.
“Dengan ABT maka kartunya hilang saldonya tersimpan di aplikasi. Sehingga ketika dia mau mengganti kartu cukup memasukan kembali di person lagi untuk kartunya. Dan otomatis akan kembali saldonya. Jadi tidak akan ada lagi yang kehilangan kartu dan hilang saldonya,” jelas Syafrin.
Dia menyampaikan, ABT merupakan integrasi sistem pembayaran pada transportasi massal Transjakarta, MRT dan LRT melalui aplikasi JakLingko. Pemberlakuan sistem ini juga akan berdampak terhadap konsep subsidi yang tepat sasaran.
“Setelah kita mengumpulkan data-data, profiling pengguna. Kita bisa mengetahui apakah yang menggunakan angkutan umum massal itu domisili Jakarta atau Bodetabek. Sekaligus penghitungan PSO yang lebih efisien, sehingga nanti menjadi lebih tepat sasaran untuk PSO-nya,” urai Syafrin.
Diberitakan sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem ABT. Nantinya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda.
(*)