Onlinekoe – Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (24/08/2023).
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai secara resmi melantik Muhammad Juanidi sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung.
“Kemarin saya baru saja melantik anggota DPRD Lampung sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Mingrum Gumay.
Muhammad Junaidi mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya diisi oleh Raden Muhammad Ismail. Pelantikannya berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.4-3100 tahun 2023, tentang pengangkatan dan pergantian antar waktu (PAW) DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024.
(Adpim)