Pengukuhan Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia Sumbar
Onlinekoe.com | Padang – Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah, mengukuhkan Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatra Barat (GTD-BHAM Sumbar) Periode 2023-2025 di Auditorium Istana Gubernur, Kamis (15/2/2024).
Gubernur berharap, pengembangan sektor bisnis di Sumbar ke depan semakin menjunjunjung tinggi pelaksanaan HAM, terutama bagi pekerja dan masyarakat. Penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat harus terus ditingkatkan.
“Kita harus menjamin terpenuhinya hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat,” tegas Mahyeldi, usai membacakan Surat Keputusan Gubernur Nomor 180/751 Tahun 2023 yang menetapkan sejumlah Kepala OPD Provinsi, dan Kanwil Kemenkumham Sumbar, serta mitra kerja non pemerintahan sebagai bagian dari GTD-BHAM Sumbar.
Gubernur mengatakan, bisnis dan HAM memiliki keterkaitan yang sangat dekat, dan pelaksanaan pemenuhan HAM di dunia bisnis juga menjadi bagian dari bagaimana tuntutan dunia internasional, di mana Indonesia ikut menjadi bagian di dalamnya.
Oleh karena itu, GTD-BHAM Provinsi dibentuk sebagai pelaksanaan atas amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
“Tugas utama gugus tugas ini ialah merencanakan, mengoordinasikan, menyelaraskan, serta memantau pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Sumbar di sektor bisnis.”
“Sebab, sektor bisnis sangat penting dalam keberlanjutan sebuah negara. Namun, pelaksanaan pemenuhan HAM juga wajib dilakukan,” kata Mahyeldi.
Ia menjelaskan Dalam sektor bisnis, keberadaan pelaku usaha dan pekerja memiliki dampak besar bagi berputarnya roda perekonomian secara nasional.
Terlebih, pelaku usaha bertindak selaku penyedia lapangan pekerjaan, menjaga kondisivitas lingkungan kerja, meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, dan mengurangi angka kemiskinan.
“Namun di sisi lain, sektor bisnis dan korporasi juga menjadi salah satu penyumbang tingginya angka pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kita meminta seluruh pelaku usaha di Sumbar agar menaati pemenuhan HAM di lapangan usaha masing-masing, tidak mempekerjakan anak di bawah umur, memfasilitasi wanita hamil, serta ramah terhadap disabilitas,” pinta Gubernur Sumbar itu.
Pihaknya berharap, agar GTD-BHAM Sumbar segera melakukan tugas dan fungsi pengawasan, serta terus meningkatkan pemahaman seputar relevansi bisnis dan pemenuhan HAM.
Turut hadir dalam agenda pengukuhan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sumbar, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumbar, Sejumlah Kepala OPD, dan beberapa tamu undangan lainnya. (Warman/Adpsb)