Pengurus Masjid Jatuh Pingsan Saat Berorasi
Onlinekoe.com, Lampung Timur – Ratusan Masa dari Tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) berorasi di halaman kantor bupati dan kantor kejaksaan negeri (KAJARI) sukadana,mendesak penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) tahun 2016-2018.
Ditengah orasi berlangsung salah satu orator jatuh pingsan dan langsung mendapat pertolongan dari tim orasi,dan ketahui orator tesebut salah pengurus masjid.
Dalam orasinya (FORMAT ASTIM,JPK,TOPAN-RI) menyampaikan tiga tuntutan kepada aparat penegak hukum yakni usut tuntas dugaan korupsi hibah dan bansos tahun 2016, 2017, dan 2018; ungkap dan penjarakan mafia hibah dan bansos; serta audit dan sita kekayaan oknum yang terlibat penggelapan dana hibah dan bansos.
Menurut Ketua LSM Format Astim Lampung Timur Syamlero, sesuai dengan SK Bupati No. B/23. SK/2018 tentang penetapan daftar penerima hibah dan bantuan sosial yang bersumber APBD 2018. Terkait anggaran hibah atau bansos yang beralas dengan bentuk proposal yang diperuntukkan tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura serta vihara dengan nilai mencapai lebih dari Rp5 miliar diduga disalah gunakan tidak sesuai peruntukannya.dari hasil investigasi tim di lapangan dan dikuatkan dengan pengakuan serta surat pernyataan dari sejumlah pengurus masjid dan mushola bahwa anggaran bantuan itu belum diterima oleh empat masjid, lima mushola dan lainnya.
Ditengah orasi berlangsung salah satu orator jatuh pingsan dan langsung mendapat pertolongan dari tim orasi,dan ketahui orator tesebut adalah salah satu pengurus masjid.
“Kami menilai dugaan penggelapan dan muatan politik oleh oknum anggota DPRD,dan tadi Ada yang pingsan saat berorasi yang sudah dibopong kawan-kawan adalah pengurus masjid dia adalah bendahara masjid “ungkap Syamlero ketua Format Astim,senin (25/02/2019)
Kemudian Ketua Koordinator Daerah JPK Lampung Timur Sidik Ali menambahkan, ada kejanggalan lain yang menjadi bukti petunjuk mengarah ke tindak pidana, yakni pembuatan proposal bantuan itu dibuatkan oleh oknum pegawai kecamatan yang berinisial R yang diduga merupakan kroni dari AF.
Ada juga proposal bantuan yang dibuatkan oleh calon anggota DPRD dari partai pengusung PKB pengambilan rekenig diambil dari kediaman AF dan novum sesuai dengan surat pernyataan pengurus Masjid Nurut Taqwa bahwa oknum anggota DPRD berinisial S diduga menggelapkan dana proposal bantuan serta melakukan tindakan pidana pemalsuan tanda tangan ketua dan bendahara.
“Jadi kami simpulkan dana hibah dan bansos 2018 tidak sepenuhnya direalisasikan karena ada sebagian yang diduga kuat digelapkan serta sarat dengan pengkondisian yang diduga keras dilakukan oleh AF dan S dari partai PKB beserta kroninya,”terangnya.(*/sms)