Onlinekoe.com. KAUR, BENGKULU – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Hendris, SE, menyatakan bahwa 82 desa di Kabupaten Kaur telah dinyatakan lengkap dalam syarat pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahun 2025. Rabu (26/03/2025).
Dari 192 desa yang terdapat di Kabupaten Kaur, 82 desa tersebut telah memenuhi syarat untuk pengajuan pencairan. “Sisanya sedang dalam proses pemenuhan persyaratan,” kata Hendris.
Hendris juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap kepada semua Kepala Desa untuk segera melakukan pengurusan secepatnya. “Karena semakin cepat pengajuan akan semakin baik dampaknya bagi kelancaran pelaksanaan program pemerintah desa masing-masing,” imbuh PLt Kadis PMD.
“Dengan adanya realisasi pencairan nanti, diharapkan kepada semua Pemerintah Desa untuk dapat merealisasikan program kerjanya selama ini.” pungkas Hendris.
Red/Togi