Beranda Provinsi Lampung Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Salah Satu Peran Penyediaan Air Irigasi

Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Salah Satu Peran Penyediaan Air Irigasi

Onlinekoe.com, PRINGSEWU – Penyediaan air irigasi bagi tanaman padi menjadi salah satu kunci yang mendukung peningkatan produksi pangan untuk terjaminnya penyediaan air irigasi bisa diupayakan melalui peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

P3A mengelola atau memelihara jaringan irigasi tersier dan mencari solusi secara lebih mandiri terhadap persoalan-persoalan menyangkut air irigasi yang muncul di tingkat usaha tani.

P3A merupakan salah satu lembaga atau kelompok petani di pedesaan yang handal dan berperan penting dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan air saluran irigasi.

Lembaga ini secara khusus mewadahi para petani yang terkait dengan tata kelola air irigasi ditingkat usaha tani sekaligus pengelolaan sumber daya air lainnya.

Jadi wajar jika kemudian Kementrian Pertanian (KEMENTAN) merasakan betapa perlunya melakukan upaya penguatan atau pemberdayaan kelembagaan petani pemakai air tersebut sebagai ujung tombak dalam peningkatan produksi pangan dan pencapaian swasembada pangan agar dapat bertanggung jawab untuk meningkatan saha tani.

Sedangkan pentingnya penguatan P3A juga tertulis dalam regulasi khusus yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 yang mengamanatkan pembinaan dan pemberdayaan P3A menjadi tanggung jawab instansi pemerintah daerah yang membidangi ketahanan pangan.

Dilokasi yang sedang berlangsungnya kegiatan pembangunan saluran irigasi “Budi” selaku ketua P3A pekon karang sari kecamtan pringsewu, kabupaten pringsewu kepada pewarta Sumatrapost.co menjelaskan (07/07). Bantuan program P3A yang dikucurkan untuk kelompok P3A desa karang sari bertujuan menyediakan air bagi kawasan pertanian melalui pemeliharaan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi tersier dan irigasi desa yang dilakukan dengan cara Pemberdayaan Petani Pemakai Air (P3A) atau Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A)”jelasnya”.

Bantuan yang kami terima dari kementerian PUPR dengan anggaran Rp.195.000.000,- yang bersumber dari APBN melalui perpanjangan tangan balai besar provinsi lampung dibagi menjadi dua tahap 70% dan 30%

Dimana tahap pertama anggaran tersebut langsung dialokasikan untuk meningktkan bangunan jaringan saluran irigasi sepanjang 330meter yang bertempatan didusun 03 Rt 01 pekon karang sari. Pelaksanaan kegiatan pembangunan saluran irigasi ini dilakukan secara swakelola oleh kelompok P3A dengan memberdayakan masyarakat setempat”tutupnya”.(Wendy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini