Beranda Ragam Perubahan OPD Tahun 2020, Jadi Lebih Ramping

Perubahan OPD Tahun 2020, Jadi Lebih Ramping

Onlinekoe.com, Bogor — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menuturkan, Pra validasi ini tidak hanya bicara pengarahan, tapi sudah pada inti untuk kemudian di validasi BKN dan kementerian. Pemkot Bogor menjadi yang pertama dalam melakukan pra validasi, sekitar 80 persen sudah jadi.

“Kalau langsung ke Kemenpan RB bisa jadi ada yang dicoret. Harapan saya perubahan nomenklatur ini bisa menjadi lebih efektif, efisien baik dari struktur anggaran dan OPD di Kota Bogor. Jadi lebih ramping dan kaya fungsi,”kata Ade Sarip belum lama ini.

Kabag Organisasi Setda Kota Bogor, Amik Herwidiastuti menjelaskan, pada tahun 2020 mendatang, Pemkot Bogor akan melakukan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah dilakukan pravalidasi evaluasi jabatan di Pemda setempat.

“Penggabungan Dinas Pertanian (Distani) dengan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menjadi satu OPD. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi badan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)”, kata Amik Herwidiastuti.

Amik juga mengatakan, Diskominfostandi (Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian), berubah nama jadi Diskominfo saja. Sedangkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menjadi BKAD saja.

Selain itu Amik menuturkan, perubahan juga ada di Setdakot Bogor, yakni Bagian Kerja Sama yang sedianya berada di bawah Asisten Perekonomian Pembangunan Kesejahteraan Rakyat (Asperbangkesra) dibawah Asisten Administrasi Umum (Asum).

Begitu juga Bagian Organisasi yang sekarang di bawah Asum, akan bergabung dibawah Asperbangkesra.Penggabungan. Perubahan nama ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019.

Kesbangpol yang tadinya kantor bauk peringkat menjadi badan, sesuai Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 yang menyatakan semua Kesbangpol di seluruh Indonesia harus berbentuk badan dan pimpinannya harus eselon II. Semua ini terjadi pada tahun 2020 mendatang.

Sesuai arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Setelah dibetulkan, dibahas dibawa ke Kemenpan RB dengan target selesai di akhir 2019. “Masih banyak lagi yang harus diperbaiki,” jelas Amik. (Den)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini