Onlinekoe.com | Bukittinggi – Undang-Undang Pilkada telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 yakni pada November mendatang. Bakal calon Bupati Agam pun sudah banyak mengapung ke permukaan, salah satunya Amril Jambak.
Kepada wartawan, Senin (29/1/2024), Amril Jambak mengungkapkan maju dalam pesta demokrasi sekali dalam lima tahun tersebut.
“Kita berikhtiar, dan selalu berdoa untuk bisa maju di Pilkada Agam 2024 ini. Insya Allah saya maju di Pilkada Agam jika cukup dukungan,” ucapnya.
Tentang maksud cukup dukungan, ia membeberkan bahwa cukup dukungan tersebut dapat dilihat nantinya jelang pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam.
Ia menambahkan, dukungan partai politik untuk maju Pilkada diatur dalam Pasal 40 Ayat 1 UU Pilkada, dimana partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
“Kita harus mencukupi ini biar bisa maju dalam Pilkada Agam. Saya merencanakan maju melalui partai politik, dan saya mohon doa ya. Usai pileg ini, saya akan bangun komunikasi dengan pimpinan parpol,” terang Amril.
Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI ini meminta doa, dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Agam. “Selain doa kawan-kawan wartawan, saya juga minta doa kepada seluruh masyarakat Agam. Tanpa terkecuali, saya mohon doakan yang terbaik, dan melenggang di Pilkada Agam 2024,” harapnya.
Disinggung tentang visi dan misi yang diusung. Amril menyatakan sudah mempersiapkannya.
“Nantilah, tiba saatnya saya akan sampaikan ya,” tutupnya. (Warman)