Bandar Lampung – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Lampung Tengah, I Komang Koheri, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Lampung Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (29/06/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Lampung dr. Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, para Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota se-Provinsi Lampung, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah Ari Nugraha Mukti, serta undangan terkait lainnya.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi program pengentasan kemiskinan yang telah berjalan sekaligus penyusunan langkah-langkah strategis ke depan agar program yang dilaksanakan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Provinsi Lampung dr. Jihan Nurlela menyampaikan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, maupun masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program pengentasan kemiskinan sangat bergantung pada ketepatan data, sinergi antarinstansi, serta komitmen yang kuat dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur menegaskan pentingnya optimalisasi program perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan kesempatan kerja, serta penguatan sektor-sektor produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap seluruh daerah di Provinsi Lampung dapat terus memperkuat koordinasi dan inovasi dalam menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sehingga berbagai program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.







