Ragam

Polres Tuba Datangi Dinsos Tubaba, Selidiki Kasus Bantuan PKH

Onlinekoe.com, PANAGARAN – Kantor Dinas sosial Kabupaten Tulangbwang Barat (Tubaba) mendadak di datangi. Empat orang anggota Polres Tulang Bawang (Tuba), untuk melakukan penyelidikan dugaan kasus penyimpangan penyaluran dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Keempat petugas itu, memasuki ruang kepala Dinas Sosial M. Rasidi, SH sekitar pukul 14.00 Wib
yang pada saat itu tengah berada didalam ruangannya bersama Khoirul selaku koordinator PKH Kabupaten Tubaba.

Menurut Khoirul, dirinya baru mengetahui bahwa adanya kasus pemotongan dana PKH di Tubaba pada Senin (18/2/2019).

“Saya baru hari ini tahu adanya dugaan kasus seperti ini,”Terang Khoirul diruangan kepala Dinas Sosial.

Ia menjelaskan bahwa, kasus tersebut perlu dilakukan penjelasan lebih ditel.

“Saya menanggapinya bahwa perlu ada investasi, yang dimaksud dengan pemotongan itu seperti apa, dan itu sedang diproses dimana letaknya. Kalau yang kemarin di Panaragan, itu. sebenarnya salah sebut, sebab dana yang ditransfer dari pusat itu sebenarnya Rp 1.650.000, dan itu sudah di klirkan sama teman-teman, ketua kelompoknya dan sudah tidak adalagi masalah, dan nanti ada berita acaranya,”kata dia Koordinator PKH Tubaba

Khoirul mengatakan, masyarakat penerima manfaat bantuan PKH sebanyak kurang lebih 13.600 KK yang tersebar di Kabupaten Tubaba dengan besaran uang yang berpariasi sesuai ketentuan.

“Kalau untuk mengetahui uang bantuan sudah masuk atau belumnya di rekening penerima, itu yang menjadi kendala. Biasanya kami dilaporkan SP2D, Karena cara yang paling enak sebenarnya itu cek gitu,”cetusnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Tubaba M.Rasidi, SH mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah pihak Kepolisian untuk menyelidiki kasus pemotongan dana PKH di Tubaba.

“Saya sudah perintahkan Koordinator PKH Kecamatan dan Kabupaten untuk menyelidiki kasus tersebut, jika benar terjadi, kami akan merekomendasikan melalui dinas sosial provinsi untuk memberhentikan yang bersangkutan,”Kata Kepala Dinas Sosial.

Lanjut Rasidi, Dinas Sosial Tubaba hanya sebagai tim monitoring penyaluran dana PKH kepada penerima.

“Jika ada penyimpangan atau pemotongan dana yang dilakukan oleh pendamping atau pelaksan PKH dilapangan, akan kita rekomendasikan ke pusat untuk dilakukan penggantian, dan memang itu prosedurnya,” terang Rasidi

Ia juga menegaskan bahwa Dinas Sosial Tubaba tidak terlibat dalam proses penyaluran dana tersebut.

“tugas kami hanya memonitoring pelaksanaan dilapangan, dan saya menjamin pegawai Dinas Sosial tidak ada yang terlibat, jika pun ada akan kita serahkan ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum,”Imbuhnya

Hingga berita ini di langsir, sejumlah anggota dari Mapolres Tulang Bawang yang datang di kantor Dinas Sosial Tubaba belum dapat memberikan keterangan penyelidikan atas dugaan kasus penyimpangan dana PKH di Tubaba, sebab baru memulai langkah penyelidikannya.(andi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *