Onlinekoe.com, TULANG BAWANG – Satuan Reserse Dan Kriminal (satreskrim) Polsek Gedung Aji, mengamankan pelaku yang mengunggah ujaran kebencian terhadap wilayah Gedung aji lama, Khususnya Kampung Gedung Aji Lama. Kamis (21/05/20) Malam.
Kanit Reskrim Polsek Gedung Aji, AIPDA Iwan Tori, S.H. mengatakan, Pengaman Pelaku Ujaran kebencian melalui Akun Facebook atas nama Anjar Ox, tersebut dilakukan setelah mendapatkan pengaduan, dari masyarakat kampung Penawar, Kampung Gedung Aji, dan Kampung Aji Jaya KNPI, yang mendatangi Polsek Gedung Aji.
” Setelah mendapatkan pengadungan tersebut, Pelaku kami amankan kurang lebih pada pukul sembilan malam, dan pemilik akun juga menyerahkan diri ke polsek,” Ucapnya saat di konfirmasi melalui via telpon oleh awak media.
Dalam unggah ujaran kebencian di akun facebook pelaku, tertulis jelas bahasa yang jelas menghina dan lecehekan masyarakat lampung khususnya Kampung Gedung Aji.
” Unit 2 berduka cita, mesuji berduka cita, gua persumpah hari ini gedung aji lama berduka cita semua. komen nek ra trimo, dunio isine lonte kabeh, dancok,” dalam tulisan pelaku tersebut.
Di lanjutnya, setelah pelaku kami amankan di polsek gedung aji, Tim Reskrim Polsek Gedung Aji mengantarkan pelaku ke Kepolisian Resor (Polres) Tulangbawang, dengan tujuan untuk di tindak lanjuti serta akan di selidiki di Polres Tulangbawang.
” Karna perkara ini menyangkut dengan Undang Undang ITE, dan akan di selidiki khusus oleh tim polres, saat ini pelaku sedang dalam perjalanan,” Tegasnya Kanit Reskrim Polsek Gedung Aji.
Salah satu warga Kampung Gedung Aji, Tomini Majid, mengatakan, hal ini sangat tidak pantas di lakukan oleh pelaku itu, perkataan pelaku tersebut di dalam akun facebook.
” Saya sebagai warga asli kampung gedung aji lama, merasa kesal dan sakit hati, nama kampung gedung aji di hina, pelaku harus di berikan hukaman yang setimpal oleh perbuatan nya, dan kepada Kepolisian di mohon untuk terus mendalami kasus ini, supaya memberikan efek jera kepada dirinya,” Tegasnya.
(SP)