Beranda Ragam Polsek Pesisir Tengah Tangkap NF Pelaku Curat

Polsek Pesisir Tengah Tangkap NF Pelaku Curat

Onlinekoe.com, PESISIR BARAT – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pesisir Tengah, Polres Lampung Barat berhasil menangkap satu pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) 363 KUHP, di 5 tempat kejadian perkara (TKP) pada jumat 16/11/2018 pukul 13.00 wib.
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Daud mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. mengatakan penangkapan kepada pelaku NF, (21), warga Pekon Pasar Pulau Pisang, Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat di tangkap berdasarkan Laporan korban dengan Nomor.LP/682/XI/2018/Lampung/Res Lambar/Sek Peteng.
Setelah mendapat laporan polisi, anggota langsung turun melakukan penyelidikan terhadap pelaku kemudian berhasil menangkap NF, di kediamnya, menurut keterangan pelaku dirinya mencuri masuk kedalam rumah pelapor dengan cara mencongkel jendela bagian depan rumah dengan menggunakan alat bantu berupa sebuah obeng pipih,”jelas Kapolsek lewat pesat Whatsapp.
Berhasil mencongkel jendela , pelaku masuk kedalam rumah dan melihat ada sebuah HP merk Nokia kecil warna hitam disamping TV yang berada diruang tengah rumah, lalu HP tersebut diambil pelaku, setelah itu pelaku masuk kekamar depan dan mengambil satu unit HP android merk asus warna putih.
Aksi pelaku tidak sampai disitu ia membuka sebuah lemari dan tidak mengambil apapun dari dalamnya, namun pelaku melihat satu lembar celana tergantung didekat lemari dan pelaku memeriksa kantong celana tersebut, pelaku menemukan dompet yang berisi uang tunai sebesar 700 ribu rupiah, dan pelaku mengambil uang tersebut, setelah itu pelaku keluar lagi dari rumah tersebut melalui jendela yang sama,”ucap Kapolsek.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan kasus Curat tersebut, hasilnya ternyata pelaku merupakan residivis Curat R2 di dua TKP dengan nomor Laporan Polisi/679/XI/2018/Lpg/Res Lambar/Sek Peteng.
Dengan tempat kejadian perkara di Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, Korban RV dengan barang bukti kendaraan R2 Mio Sporty Warna Hitam dengan nomor polisi B 6984 RPG Noka. MH 328C0029K014870 Nosin. 28D011676.
Kemudian tempat kejadian kedua di Kuala Stabas Pasar Mulya Barat, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah Korban initial TO, dengan barang bukti berupa R2 Honda Beat dengan Nomor Polisi BE 8505 X, warna Putih merah, Kini pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Pesisir tengah Untuk pengembangan peyidikan lebih lanjut,”terang Kapolsek.Gus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini