Onlinekoe.com | Jakarta – Kepulauan Riau (Kepri) dinobatkan sebagai provinsi terbaik se-Indonesia dalam kategori indeks kemerdekaan atau kebebasan Pers tahun 2021. Dewan Pers menyerahkan anugerah langsung kepada Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad, Kamis, (9/12/21). Anugerah Dewan Pers (ADP) 2021 tersebut diterima Ansar di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta.
Mengenakan batik kuning emas dan celana hitam, Ansar Ahmad bangga menerima anugerah tertinggi dari Dewan Pers tersebut, untuk Provinsi Kepri.
“Terima kasih kepada Dewan Pers yang telah menganugerahkan ini kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Anugerah ini tentunya kami dedikasikan uituk seluruh masyarakat Kepri, terutama insan pers yang bertugas di seluruh pelosok Kepri,” kata Ansar.
Seperti biasanya, Ansar Ahmad menyapa seluruh insan Pers yang bertugas di daerah perbatasan, baik di Natuna, Anambas dan lainnya.
Ansar menegaskan, sebagai daerah Kepulauan, Kepri memiliki 2.408 pulau dan 379 diantaranya berpenghuni.
Dengan kondisi ini, sehingga dibutuhkan insan pers yang benar-benar total dalam bertugas. Terutama dalam memberikan informasi yang benar serta mengedukasi masyarakat. Sehingga upaya mencerdaskan bangsa hingga ke pelosok pulau benar-benar bisa diwujudkan.
“Secara khusus saya ingin menyapa rekan-rekan pers yang ada di perbatasan (Kepri). Baik di Natuna, Anambas dan daerah-daerah lain yang berbatasan dengan Vietnam, Kamboja, Singapura dan Malaysia. Sebagai pilar demokrasi, Pers sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang valid kepada masyarakat. Sehingga upaya pemerintah dalam mencerdaskan bangsa, terutama diwilayah Kepri bisa kita wujudkan,” ucap Ansar.
Dia menuturkan, keberadaan Pers telah menjadi suatu keniscayaan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa. Pemerintah Provinsi Kepri akan berkomitmen terus menciptakan kebebasan pers di Kepri.
“Adapun anugerah ini akan menjadi motivasi bagi kami dalam mewujudkan cita-cita dan komitment tersebut,” kata Ansar.
Selain Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Dewan Pers juga memberikan anugerah kepada Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Kalimantan Timur, yang juga menerima penghargaan serupa.
Kepulauan Riau adalah penerima anugerah kebebasan pers di urutan pertama. Jawa Barat penerima anugerah di urutan kedua dan Kalimantan Timur berada di urutan ketiga. (JS)







