Ragam

PWI Lamtim Jalin Sinergitas, Puluhan Kepala Sekolah Curhat

Sumaterapost, Lampung Timur – Persatuan wartawan Indonesia (PWI) perwakilan Lampung timur membangun sinergitas dan kerja sama dengan dinas  pendidikan dan kebudayaan melalui kordinator wilayah pendidikan kecamatan,Hal tersebut dibuktikan saat PWI Lampung timur menghadiri kegiatan sosialisasi petunjuk teknis/pelaksaan Dana Bos,di SDN1 Trisnomulyo Batang hari nuban,jum’at (01/02/2019).

Diketahui Kegiatan sosialisasi tersebut  dilaksanakan kepala korwil pendidikan kecamatan setempat bersama kelompok kerja kepala sekolah (K3S) dan  kepala sekolah SD sekecamatan Batanghari nuban.

Kehadiran PWI Lampung timur disambut antusias puluhan para sekolah,karena menurut Mashuda salah satu kepala sekolah Mereka sudah lama ingin curhat kepada wadah pers (PWI) dengan maraknya oknum wartawan yang membuat mereka tidak “nyaman”.

“Kami atas nama kepala sekolah Sekecamatan Batanghari nuban berterimakasih sekali atas kehadirannya,jujur kami butuh kenyamanan dalam menjalankan tugas kami sebagai kepala sekolah,karena  bertahun-tahun,kami selalu mengalami polemik dalam berlangganan koran,dan kami harap ada solusi terbaik dalam menjalin kemitraan atau kerja sama dengan media”keluh Mashuda.

Dikesempatan tersebut Ketua PWI perwakilan lampung timur, Musannif Effendy S.H M.H menyambut baik dengan adanya undangan, dan di berikan kesempatan untuk menjelaskan tentang fungsi dan tugas pers atau jurnalis .

Organisasi PWI cabang lampung timur, ingin meluruskan dan bagaimana membangun komunikasi dan kerjasama yang baik kepada instansi pendidikan di tingkat Sekolah Dasar.

“Tugas pers adalah sosial control,membetikan kritik dan saran yang Sipatnya membangun melalui tulisannya yaitu pemberitaan,tentunya seorang jurnalis harus mengetahui 5 W,1 H,dan memiliki etika yang baik,saya tegaskan kalau ada yang mengaku wartawan dengan cara memaksa,intimidasi,dan memeras,itu oknum silakan lapor”tegasnya

Kemudian Fendi juga menambahkan dalam pelaksanaan kerja sama terhadap media atau pers tentu adalah progratif pihak sekolah,tapi kita harus melihat ketentuan aturannya dan aturan itu yang harus kita laksanakan,sehingga kita bisa bekerja lebih nyaman,dan aman. pungkasnya.(samsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *