Beranda Ragam Razia Komunitas Motor 25 Kendaraan Disita, 2 Gadis ABG di Pulangkan

Razia Komunitas Motor 25 Kendaraan Disita, 2 Gadis ABG di Pulangkan

Onlinekoe.com, TANGGAMUS – Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya komunitas motor yang meresahkan di wilayah kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Yoffi Kurniawan, SE. SH. MH bersama anggotanya menggelar razia Sabtu malam (20/10).

Razia langsung menyasar tempat kelompok/komunitas motor berkumpul, Pekon Gisting Atas disamping Rumah Sakit Secanti Gisting.

Dari hasil razia pukul 23.00 WIB seteleh dilakukan pemeriksaan identitas dan kelengkapan kedaraan , didapati sekitar 150an anggota komunitas dan di temukan 25 pembawa motor tidak dapat menunjukan dokumen kelengkapannya , bahkan juga terdapat 2 gadis belasan tahun yang mengaku merupakan pelajar SMK di Talang Padang turut berkumpul.

Kendaraan yang tidak dilengkapi surat surat diangkut ke Polsek Talang Padang, sedangkan dua gadis ABG di minta segera pulang.

Pada Kesempatan tersebut Kapolsek AKP Yoffi Kurniawan memberikan himbauan agar komunitas tersebut tidak melakukan tindakan kriminal yang dapat mengakibatkan jerat pidana dan menghimbau orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus sesuatu negatif.

“Mari para orang tua memperhatikan anak-anaknya, apabila sudah malam dihubungi untuk segera pulang. Kalo terjadi hal yang tidak diinginkan misalnya kecelakaan atau anak-anaknya melakukan tindak pidana, orang tua pasti yang nanti repot,” himbaunya.

Ditambahkan Kapolsek, untuk kendaraan yang diamankan di Polsek Talang Padang mempersilahkan mengurusnya dengan membawa kelengkapan surat-surat. “Silahkan diurus, bawa kelengkapannya BPKB dan STNKnya,” pungkasnya. (benk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini