Onlinekoe.com | Jakarta — Rilis akhir tahun merupakan agenda tahunan yang digelar institusi pemerintah yang bertujuan untuk pencapaian kinerja selama Januari hingga Desember.
Seperti Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar Rilis Akhir Tahun 2021, di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta, Kamis (30/12) siang.
Rilis akhir tahun 2021 Polda Metro Jaya itu dihadiri langsung Kapolda Irjen (Pol) Fadil Imran, Wakapolda Brigjen (Pol) Hendro Pandowo, para PJU dan jajaran Polda Metro serta Pimpinan Redaksi.
Sebelum acara rilis akhir tahun 2021 PMJ dimulai, para wartawan melakukan tes swab antigen dan hasilnya negatif diperbolehkan masuk meliput. Selesai tes swab, wartawan mengisi daftar absensi, nama dan medianya ada boleh masuk meliput.
Namun, nama wartawan dan medianya tak ada di dalam absensi, wartawan bersangkutan tak boleh atau dilarang masuk untuk meliput rilis akhir tahun tersebut.
Lalu, petugas absensi wartawan dari Bid Humas Polda Metro Jaya itu langsung mengarahkan ke balai wartawan.
Diduga daftar absensi wartawan itu dikeluarkan atau diterbitkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) wartawan Polda Metro Jaya.
Sejumlah wartawan yang ditemui onlinekoe.com sangat prihatin tidak boleh masuk untuk meliput Rilis Akhir Tahun 2021 PMJ tersebut.
“Saya sangat prihatin sebagai sosial kontrol tidak boleh meliput rilis akhir tahun 2021,” ujar Doddy, jurnalis infosembilan.com yang ditemui onlinekoe.com, Kamis (30/12).
Lebih lanjut ia menambahkan, rilis akhir tahun bukan hanya wartawan liputan pokja Polda Metro Jaya saja yang boleh masuk meliput, namun, wartawan lain juga boleh meliput, asal medianya resmi PT berbadan hukum pers.
Hingga berita ini dimuat, onlinekoe.com mengkonfirmasi hal itu kepada Achmad Faruk selaku Ketua Pokja atau FWP, belum memperoleh penjelasan.
(Alex)







