Beranda Pesisir Barat Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Aparatur Pekon Se-Kabupaten Pesisir Barat

Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Aparatur Pekon Se-Kabupaten Pesisir Barat

Onlinekoe.com | Pesisir Barat – Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Aparatur Pekon Se-Kabupaten Pesisir Barat, Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Pesisir Barat Drs. Dr. Agus Istiqlal, S.H., M.H. Berteamapt diGSG Selalaw Labuhan Jukung, Rabu 6 Oktober 2021.

Baca juga : Kantongi Ratusan Peluru Bukti dan Saksi Fakta, Hamdan Siap Luluh Lantakkan Gugatan Moeldoko

Hadir dalam acara tersebut diatas Bupati Pesisir Barat Drs. Dr. Agus Istiqlal, S.H., M.H, Kepala BPJS Cabang Lampung Utara Zainal Abidin, Plt. Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Drs. Gunawan, M.Si, Plt. Kadis PMP Edwin Kastolani Burtha, S.H., M.P, dan Seluruh tamu undangan.

Baca Juga : Gagal Menyalip Truck, Emak-Emak Tergilas Truck Pasir

Dalam sambutannya Bupati Pesisir Barat mengatakan bahwa penyelenggaraan program jaminan sosial ketenaga kerjaan merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya adalah para pekerja. Hak dasar tersebut tertuang dalam  Undang-Undang  Dasar (UUD) 1945 dalam amandemen pasal 28H ayat (3) yang menyebutkan “setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat”, selanjutnya dalam pasal 34 ayat (2), menyebutkan “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”.

BPJS Ketenagakerjaan lahir berdasarkan amanat UU No 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial (selanjutnya disebut dengan UU BPJS). amanat ini kemudian mengubah status pt jamsostek menjadi badan hukum publik, dan berubah menjadi bpjs ketenagakerjaan.

Sejak akhir 2019 secara resmi menggunakan call name bp jamsostek, merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada presiden republik indonesia yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. Adapun program jaminan sosial bidang ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Bupati Pesisir Barat melalui kegiatan sosialisasi ini berharap agar peratin dan aparatur pekon dapat mendapat pemahaman yang baik akan pentingnya program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, manfaat yang diperoleh sebagai peserta sehingga kedepannya seluruh peratin dan aparatur pekon terdaftar dan mendapat perlindungan dari bp jamsostek.

Baca juga : Seorang Pemuda Terpanggang Usai Si Jago Merah Melalap Rumahnya

Dalam kesempatan yang sama Kepala Cabang BPJS Lampung Utara Zainal Abidin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang sudah mendukung Program-program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJS Lampung Utara berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan kepada aparatur pekon dan dapat mendaptarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Holil/rls

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini