Supir Tanki Tragedi Cibubur Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya
Onlinekoe.com | Jakarta — Kecelakaan lalu lintas di Cibubur, Bekasi, beberapa hari lalu yang menewaskan kurang lebih 25 orang. Kemudian supir truk tanki PT Pertamina (Persero) tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman menjelaskan alasan sopir truk tangki PT Pertamina (Persero) menjadi tersangka dalam tersangka kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, karena kelalaian supir.
“Kan dia yang mengemudikan. Setelah diuji kenapa terjadi kelalaian itu ya pada saat pemeriksaannya dia yang mengendalikan, harusnya dia mengetahui persis daripada kondisi mobil tersebut,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman saat dihubungi wartawan Kamis (21/07/2022).
Lebih lanjut dia menambahkan, pihaknya belum mendalami dan mengecek, kapan sopir itu merasakan masalah pada truk yang dikemudikannya, di mana, dan pada saat itu harus bagaimana, juga masih didalami. Karena untuk pemeriksaan teknisi sudah masuk ke dalam ranah materi penyidikan.
“Untuk sementara dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, sopir dan laik kendaraan akhirnya kami bisa menetapkan sopir sebagai tersangka. Nah memang dari keterangan saksi yang terjadi permasalah di rem. Sehingga pada saat itu fungsi rem tidak berjalan dengan baik,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman lagi.
Namun, dia memastikan bahwa tersangka dalam kecelakaan itu hanya satu orang, sopir. “Saya koreksi, tersangka itu satu yaitu sopir, saya koreksi tuh,” pungkas Latif.
(Alex)