Tekan Kasus Omicron, Mesin Pengawas Kembali Dihidupkan
Onlinekoe.com | Bogor – Mengantisipasi varian baru Omicron, mesin pengawasan kembali dihidupkan, terhadap pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di Kota Bogor.
Setelah Kota Bogor berada di level satu, kini terjadi peningkatan signifikan dengan varian baru.
“Satgas Covid buat jaringan terintegrasi pada semua lini terkait penertiban pelanggar Prokes di Kota Bogor,” kata Kepala Kejaksaan Negeri setempat, Sekti Anggraini pada wartawan Senin, 24 Januari 2022.
Akibat peningkatan tersebut, Satgas Covid buat penegakan hukum terpadu dengan melibatkan semua unsur terkait. Tujuannya, setiap pelanggaran hukum yang terjadi dilapangan cepat diketahui secara terpadu.
“Petugas akan lebih mudah mengetahui, apakah pelanggaran itu sifatnya peringatan atau pelanggaran, masuk dalam ranah penegakan hukum atau tidak. Tujuannya agar terjadi efek jera,” kata Sekti.
Sementara Kapolres Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya menggandeng Kejaksaan, Pom ABRI untuk membangun kerjasama untuk berkoordinasi terkait penegakan hukum yang terjadi di lapangan dengan pengertian dimensi luas.
“Kita akan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam penegakan hukum. Karena tiga bulan lalu posisi Kota Bogor berada pada level satu, kini terjadi peningkatan signifikan,” kata Susatyo.
Langkah itu mau tak mau dilakukan, setelah Kota Bogor mengalami peningkatan signifikan. Satgas Covid kata Susatyo, kembali bergerak untuk menekan lajunya peningkatan virus Omicron yang mengalami pergerakan dan dapat mengancam bila tak segera mungkin dikendalikan.
“Mesin pengawasan kembali dihidupkan untuk menekan laju peningkatan varian baru Omicron. Dalam dua minggu terakhir ini terjadi pergeseran, masyarakat diminta waspada dan taat terhadap Prokes,” tegas Susatyo.
(Win’s)