HUKUM DAN KRIMINALSumatera Utara

Temuan 1,1Juta Kg Minyak Goreng, Gubernur Sumut : Proses Hukum!

Onlinekoe.com | Medan — Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta pihak kepolisian memproses hukum soal temuan 1,1 juta kg minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang salah satu produsen di Deli Serdang.

“Untuk kasus penimbunan ini, kami juga sudah proses temuan ini dengan pihak kepolisian agar diproses hukum,” kata Edy, dikutip dari Instagram @edy_rahmayadi, Sabtu (19/2/2022).

Edy mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan keras terhadap produsen dan untuk segera mendistribusikan migor itu. Selain itu, dia menegaskan, agar tidak main-main diatas penderitaan rakyatnya.

“Intinya sama saya jangan coba-coba bermain di atas penderitaan rakyat saya, apalagi ini musim pandemi. Semua lagi susah, jadi mari sama-sama kita pakai hati kita agar tidak menzalimi rakyat,” tandas Edy.

Diberitakan, Satgas Pangan Sumatera Utara menemukan migor yang ditimbun di dalam sebuah gudang salah satu produsen di Deli Serdang. Jumlah minyak goreng kemasan yang ditimbun mencapai 1,1 juta kg.

“Hari ini kami melakukan sidak lapangan dan menemukan produsen menyimpan sekitar 1,1 juta kg minyak goreng,” kata Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait.

Naslindo menyebutkan, pekerja di gudang mengaku tidak menyalurkan migor karena kebijakan manajemen. Untuk itu, dia menyerahkan dugaan penimbunan ini kepada pihak kepolisian.

“Temuan ini kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti. Ini temuan tim Satgas Pangan yang di dalamnya ada pihak kepolisian,” katanya.

Dia merasa prihatin dengan temuan itu. Pasalnya, masyarakat kesulitan mendapatkan migor.

“Tadi saya sudah bicara dengan pihak manajemen untuk segera menyalurkan migor yang tersimpan itu,” ucapnya. (b)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *