Lampung SelatanProvinsi Lampung

Terkait Tunjangan Kades, Berikut Penjelasan Ketua DPRD Lamsel

 

Onlinekoe.com, Lampung Selatan – Terkait Penurunan tunjangan yang terbilang fantastis yang tertuang dalam SK bupati nomor : B/523/IV.13/HK/2021 pertanggal 30 Desember 2020 tentang daftar penghasilan tetap, tunjangan kepala desa dan perangkat desa tunjangan BPD serta insentif RT tahun anggaran 2021.

Menyikapi soal adanya surat edaran dari Kementrian Keuangan (Menkeu) yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk kembali melakukan refokusing anggaran.

Surat edaran itu disampaikan pada Januari 2021. Sementara, pagu anggaran APBD Lamsel tahun 2021 telah ditetapkan pada November 2020.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa APBD turun 8 persen. DD dan ADD turun 30 persen serta DAK turun 4 persen.

“Sehingga terakumulasi, bahwa Pemerintah Kabupaten harus melakukan refokusing anggaran sekitar 100 sampai 110 milyar. Nah, ini kan yang perlu kita pikirkan kembali. Soalnya belanja pembangunan kita aja sekitar Rp150 milyar. Pasti sangat berat sekali,” Kata Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi Usai menggelar paripurna di gedung dewan, Senin (1/3/2021).

Sebab, ia meminta, agar seluruh aparatur desa dapat saling memahami dan saling mengerti tentang kondisi anggaran Lamsel tahun 2021 ini.

“Harapan kita, dengan kita bersama-sama, saling memahami dan maklum, maka tidak ada masalah. Agar semuanya juga dapat berjalan. Karena, penanggulangan Covid-19 ini juga sangat-sangat di perlukan. Ini juga program yang sangat prioritas,” Imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *