Tiga Prioritas, Penindakan Pelanggaran Lalulintas,Pada Operasi Patuh Rencong 2019 Bireuen
Onlinekoe.com, Bireuen – Dalam pelaksanaan Razia Operasi Patuh Rencong 2019 di Kabupaten Bireuen,akan dilakukan tiga prioritas utama, penindakan pelanggaran lalulintas, kepada para pemilik kenderaan khususnya roda dua,tidak pakai helm, melawan arus dan pengemudi dibawah umur.
Hal ini disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan melalui Kasatlantas setempat IPTU Sandy Titah Nugraha,dalam keterangan kepada sejumlah wartawan media cetak dan online, Selasa Pagi (03/09) menyebutkan bahwa seluruh personil Satlantas Bireuen pada pelaksanaan Razia Operasi Patuh Rencong mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019,akan dilaksanakan tiga prioritas, kepada siap saja yang melanggar lalulintas di jalan raya,dalam wilayah kawasan hukum Polres Bireuen.
Bagi tidak pakai helm, sewaktu mengendarai kenderaan roda dua baik pagi,sore dan malam tetap kami tindak, apalagi melawan arus jalan termasuk pengemudi usia dibawah umur,sekitar empat puluh tiga perkara sudah kita tindak, sedangkan keseluruhannya sekitar 168 pelanggaran,tambah Sandy Titah Nugraha.
Pelaksanaan Razia Operasi Patuh Rencong 2019,di Kabupaten Bireuen pada hari ke lima,merupakan perlengkapan tertinggi ke dua, Pada jajaran Polda Aceh, terus kita lakukan razia setiap hari dengan lokasi berbeda, agar warga masyarakat nyaman dalam berkendaraan,yang sangat penting pemilik kenderaan lengkap surat surat baik roda dua dan empat.
Bagi warga masyarakat, selalu patuh dan tidak melanggarnya aturan lalulintas di jalan raya,helm harus dipakai selalu,jangan melawan arus dan bagi anak dibawah umur,tidak boleh berkendaraan sepeda motor,juga kami akan menindak bagi pengendara sepeda motor dan mobil,lainnya yang melakukan pelanggaran untuk ketertiban umum,tegas Sandy Titah Nugraha (R.JIBRO).