
Onlinekoe.com, (TANJUNGPINANG) – Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo melakukan kunjungan kerja ke Polresta Tanjungpinang untuk meninjau langsung layanan Call Center 110 dan memastikan pelayanan publik kepolisian berjalan cepat, responsif, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), Rabu (25/2/2026).
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Polda Kepulauan Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital, khususnya di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Disambut Kapolresta dan Pejabat Utama
Kedatangan Wakapolda Kepri disambut langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta beserta jajaran pejabat utama. Agenda utama kunjungan adalah pengecekan pelaksanaan layanan Call Center 110 serta kesiapan fungsi Samapta (Pamapta) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Wakapolda Kepri didampingi Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Taswin. Ia meninjau ruang operator, sistem penerimaan laporan, mekanisme tindak lanjut pengaduan masyarakat, hingga kesiapsiagaan personel dalam merespons laporan secara real time.
Evaluasi dan Pengawasan Layanan Publik
Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk pengawasan dan evaluasi untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan profesional. Call Center 110 menjadi garda terdepan dalam menerima pengaduan, laporan tindak kriminal, maupun permintaan bantuan darurat lainnya.
“Layanan Call Center 110 merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian. Oleh sebab itu, seluruh personel yang bertugas harus memahami SOP dan bekerja sesuai standar,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkala guna memastikan seluruh jajaran siap memberikan pelayanan terbaik, baik melalui aplikasi digital maupun layanan respons cepat di lapangan.
Strategi Penguatan Kinerja Polri di Era Digital
Kunjungan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan Polda Kepri untuk memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Optimalisasi layanan Call Center 110 dinilai sangat penting dalam mendukung sistem keamanan berbasis respons cepat, terlebih di wilayah kepulauan seperti Tanjungpinang yang membutuhkan koordinasi efektif dan kecepatan penanganan laporan.
Tinjau Rusun Personel di Dompak
Selain mengecek layanan publik, Wakapolda Kepri juga meninjau rumah susun (rusun) personel yang berada di kawasan Dompak, Tanjungpinang. Pengecekan dilakukan untuk melihat langsung kondisi fasilitas, sarana, dan prasarana hunian, serta memastikan kesiapan tempat tinggal bagi anggota yang menempatinya.
Langkah ini sekaligus menunjukkan perhatian pimpinan terhadap kesejahteraan personel sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme institusi.
Dengan pengawasan langsung dari pimpinan, diharapkan layanan Call Center 110 Polresta Tanjungpinang semakin optimal, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan akurat. (Anwar)






