
TANJUNGPINANG, ONLINEKOE.com — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan lelang tertutup pengadaan material rumah dinas yang mengatasnamakan instansi tersebut.
Kepala Dinas Perkim Kepri, H Said Nursyahdu, S.IP., MT, “menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat penawaran lelang tertutup sebagaimana yang beredar di kalangan penyedia jasa konstruksi dan toko bangunan.

“Penipuan. Kami Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau tidak pernah melaksanakan lelang tertutup pengadaan bahan material untuk rumah dinas. Tidak pernah ada,” kata Said di Tanjungpinang, Jumat (10/4/2026) malam.
Menurut Said, selain tidak pernah menggelar lelang tertutup, Dinas Perkim Kepri juga tidak memiliki program pembangunan rumah dinas sebagaimana disebutkan dalam surat tersebut.
Ia menjelaskan, modus penipuan ini terungkap setelah adanya laporan dari toko bangunan di Tanjungpinang dan Natuna yang menerima surat penawaran mencurigakan, lalu melakukan konfirmasi langsung ke dinas.
Surat tersebut berformat digital (PDF) dengan tanggal 30 Maret 2026 dan nomor 015/SPPBJ/PPK-FE.507-02/III/26, serta mencantumkan perihal penawaran lelang tertutup pengadaan bahan material rumah dinas.
Dalam isi surat disebutkan adanya proyek pengadaan material di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna dengan pagu anggaran mencapai Rp800 juta. Adapun rincian material yang dimuat antara lain cat tembok interior dan eksterior, kuas roll, hingga air purifier.
Namun setelah ditelusuri, tanda tangan dan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang tercantum dalam surat tersebut dipastikan bukan milik Said. “Setelah kami cek, tanda tangan serta NIP yang ada pada barcode surat bukan tanda tangan dan NIP saya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Said mengungkapkan bahwa penipuan ini hampir memakan korban. Salah satu pemilik toko bangunan sempat dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pemenang tender.
Pelaku meminta agar barang material yang tercantum dalam surat diberikan terlebih dahulu dengan sistem pembayaran belakangan. Tak hanya itu, pemilik toko juga sempat menerima panggilan video dari seseorang yang mengaku sebagai pejabat fungsional madya di Dinas Perkim Kepri untuk meyakinkan bahwa proyek tersebut sah.
“Orang yang disebut pejabat fungsional itu meyakinkan pemilik toko kalau oknum penipu itu adalah pemenang tender,” kata Said.
Setelah dilakukan penelusuran, nama yang digunakan pelaku dipastikan bukan merupakan pejabat di lingkungan Dinas Perkim Kepri.
Dinas Perkim Kepri telah mengklarifikasi langsung kepada pihak yang hampir menjadi korban dan memastikan bahwa surat tersebut palsu.
Said mengimbau masyarakat, khususnya penyedia jasa konstruksi dan toko bangunan, agar tidak mudah percaya terhadap penawaran proyek yang tidak melalui prosedur resmi.
Ia juga meminta agar setiap informasi terkait pengadaan proyek pemerintah dikonfirmasi langsung ke instansi terkait. “Jika menerima surat seperti itu, abaikan. Itu penipuan,” tegas Said. (Sumber: Diskominfo Kepri)
Editor: Anwar






