Aktivis Gabungan di Bengkulu Geruduk Kantor Penegak Hukum – Kantor DPRD
Onlinekoe – Demo Aksi Damai dilakukan sekitar 30 orang gabungan Aktivis dari berbagai LSM Bengkulu menuntut tentang penegakan hukum kurang transparan, tajam kebawah tumpul ke atas dan pengawasan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu diduga tidak berfungsi, Selasa (06/08/2024).
Unjuk Rasa dimulai dari depan Kantor Polda Bengkulu, berlanjut melakukan orasinya didepan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, setelah menyampaikan orasinya berlanjut melakukan orasinya ke Kejati Bengkulu dan yang terakhir di depan Kantor BPN Provinsi Bengkulu.
Di depan Mapolda Bengkulu mereka menyampaikan orasinya, untuk Kapolda baru Brigjen Pol. Anwar, banyak Pekerjaan Rumah (PR) ditinggalkan Kapolda yang lama yang kurang berjalan, seperti kasus penembakan Rahimandani Caleg DPD sampai sekarang tidak jelas, Bos PT Evran Raflesia Energi (PT ERE) bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal.
“Evan telah ditetapkan DPO juga tidak jelas, pemalsuan sertifikat oleh mafia tanah di daerah Pekan Sabtu dan anggaran Dana Aspirasi Anggota DPRD Provinsi menjadi Dana Publikasi puluhan milyar segera diusut,” kata Ishak Burmasyah dalam orasinya.
Lain halnya, tuntutan kepada Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, dalam orasinya diminta melakukan pengawasan yang benar, jangan hanya jalan-jalan studi tour.
“Diduga modus studi banding menghabiskan anggaran,” ujarnya.
Depan Kejati Bengkulu, Kasus Replanting, Dugaan Korupsi DPRD Bengkulu Utara hingga Satgas Mafia Tanah, dalam aksi ketiga mereka selain beberapa aspirasi yang sama di dua tempat sebelumnya ada perkara yang menjadi fokus pihak pengunjuk rasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Aprin Taskan Yanto dan Ishak Burmansyah bergantian menyampaikan orasinya saat hearing dengan pihak Kejati Bengkulu usai menggelar aksi.
“Kami minta pihak Kejati Bengkulu untuk mengusut kembali kasus replanting di Bengkulu Utara (BU), jangan hanya petani yang disasar, pejabat yang terlibat belum ada yang ditahan,” tegas Aprin.
Ishak Burmansyah menyampaikan beberapa hal yang janggal dalam penindakan perkara yang sempat mereka laporkan ke Kejati Bengkulu.
Yakni terkait beberapa dugaan korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Koordinator Bid Intel, Alexander Zaldi SH MH menerima pengunjuk rasa dan mengatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan para pengunjuk rasa.
“Akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
(Jlg)