950 Sertifikat Program PTSL Diserahkan Bupati Pesibar
Onlinekoe.com, PESISIR BARAT – Agus Istiqlal, Bupati Pesisir Barat,Lampung Rabu 20/3 menghadiri sekaligus menyerahkan Sertifikat Tanah secara simbolis melalui Program Persertifikatan Tanah Sistem Lengkap (PTSL), di Aula Kantor Camat Bangkunat.
Dikegiatan itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Barat Joni Imron menyampaikan,bahwa penerima sertifikat khusus masyarakat Bangkunat berjumlah 695 sertifikat,dengan rincian Pekon Bandar Dalam berjumlah 260 sertifikat, Siring Gading 310, dan Pekon Way Haru berjumlah 125 sertifikat .
Sementara,saat memberikan sambutannya Bupati mengajak jajaran kantor pertanahan agar dapat memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah.
“Tanah merupakan salah satu aset, yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. Inilah fungsi dari program PTSL yang merupakan program strategis nasional, juga berfungsi untuk mengurangi sengketa pertanahan,”ungkap Bupati.
Orang nomor satu di Pesisir Barat itu menegaskan ,sertifikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah,serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum.
Turut hadir pada acara tersebut para Kepala OPD, Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Syarifudin. RS, S.SiT., Danramil Pesisir Selatan,Kapolsek Bengkunat, Sekcam Bangkunat, Peratin Siring Gading, Peratin Bandar Dalam, Peratin Way Haru, dan masyarakat penerima sertifikat tanah.Gus