Onlinekoe.com, Tanjungpinang — Polresta Tanjungpinang secara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Senin pagi (2/2/2026). Apel ini menandai dimulainya operasi kepolisian yang difokuskan pada peningkatan keselamatan, ketertiban, dan disiplin berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026.
Apel dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Tanjungpinang Kompol Efendi, S.H. selaku Inspektur Upacara, serta diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Jasa Raharja. Keterlibatan lintas sektor ini menunjukkan komitmen kuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Tanjungpinang.
Pelaksanaan apel ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesiapan personel serta sarana dan prasarana, termasuk kendaraan dinas yang akan dilibatkan selama operasi berlangsung.
Dalam amanat Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, disampaikan bahwa dinamika lalu lintas terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta kemajuan teknologi transportasi berbasis digital. Kondisi tersebut menuntut Polri, khususnya satuan lalu lintas, untuk terus berinovasi dan mengedepankan pendekatan presisi, prediktif, responsibilitas, serta transparansi berkeadilan.
Apel Gelar Pasukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi guna mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di lapangan.
Operasi Keselamatan Seligi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, sebagai kegiatan cipta kondisi menjelang Idul Fitri. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran, serta mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat.
Sebagai gambaran, pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi tahun 2025 di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang tercatat 686 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 111 tilang statis melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 575 teguran. Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 6 kejadian, dengan 2 korban meninggal dunia, 14 korban luka ringan, serta kerugian materiil mencapai Rp54.500.000.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, seluruh personel Polri bersama para pemangku kepentingan terkait diharapkan mampu mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam Operasi Keselamatan Seligi 2026, penindakan akan dilakukan melalui ETLE statis dan mobile, serta blangko teguran. Adapun sasaran prioritas meliputi penggunaan handphone saat mengemudi, melawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, serta pelanggaran ODOL (Over Dimensi dan Over Load).
Seluruh personel diinstruksikan untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam setiap tugas, mengedepankan tindakan simpatik, persuasif, dan humanis, serta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, personel diminta menghindari tindakan yang menyalahi aturan dan kontra-produktif, memahami psikologi masyarakat, serta menegakkan hukum dengan pendekatan edukatif demi meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.
Usai apel, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Seligi 2026 merupakan operasi awal sebelum Operasi Ketupat Seligi 2026. Fokus utama operasi ini adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat di jalan raya.
“Balap liar menjadi salah satu fokus kami. Kami rutin melaksanakan operasi untuk mencegah aksi balap liar. Setiap ada laporan dari masyarakat, langsung kami tindak lanjuti. Termasuk kegiatan rutin operasi skala besar setiap malam Minggu yang akan terus kami laksanakan secara berkesinambungan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, disiplin di jalan, serta menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan demi keselamatan bersama. (***)
Editor: Anwar







