Beranda Jakarta Hotman Paris Minta Maaf Usai Ucapan kepada Wartawan Viral, Polemik Etika Komunikasi...

Hotman Paris Minta Maaf Usai Ucapan kepada Wartawan Viral, Polemik Etika Komunikasi dengan Pers Jadi Sorotan

Pengacara Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers yang memicu polemik usai ucapannya kepada wartawan viral di media sosial dan menuai sorotan terkait etika komunikasi dengan insan pers. Jumat (17/7/2026)

JAKARTA, Onlinekoe.com — Hotman Paris minta maaf setelah ucapannya yang berbunyi, “Lu punya otak nggak sih?” saat konferensi pers viral di media sosial dan memicu perdebatan mengenai etika komunikasi antara narasumber dengan wartawan. Meski telah memberikan klarifikasi bahwa video yang beredar tidak menampilkan konteks secara utuh, polemik tersebut masih menjadi perhatian luas di kalangan insan pers dan masyarakat. Jumat (17/7/2026)

Video berdurasi singkat yang beredar di berbagai platform digital memperlihatkan momen ketika pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan kalimat tersebut dalam sesi tanya jawab bersama wartawan. Potongan video itu dengan cepat menyebar dan memancing beragam respons.

Sebagian besar tanggapan menyoroti penggunaan bahasa yang dinilai bernada merendahkan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Banyak kalangan menilai, terlepas dari konteks pembicaraan, komunikasi dalam ruang publik seharusnya tetap mengedepankan etika dan saling menghormati.

Menanggapi polemik tersebut, Hotman Paris menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada publik. Ia menjelaskan bahwa video yang viral hanya merupakan cuplikan dari percakapan yang lebih panjang sehingga menurutnya tidak menggambarkan keseluruhan situasi yang terjadi saat konferensi pers berlangsung.

Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan reaksi dari sejumlah wartawan. Mereka berpendapat bahwa penggunaan kalimat yang bernada merendahkan dalam forum terbuka tetap tidak pantas ditujukan kepada insan pers, apa pun latar belakang maupun konteks pembicaraannya.

Dalam menjalankan tugasnya, wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sekaligus mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab profesi jurnalistik. Pertanyaan yang diajukan wartawan dalam konferensi pers merupakan bagian dari proses memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Karena itu, perbedaan pandangan antara narasumber dan wartawan semestinya disikapi melalui komunikasi yang santun tanpa mengurangi substansi jawaban. Hubungan yang profesional antara kedua belah pihak menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas informasi yang diterima publik.

Pimpinan media Kliksuara.com, N. Zega, menilai polemik tersebut menjadi pengingat bahwa hubungan antara narasumber dan media harus dibangun atas dasar saling menghormati.

“Kami menghargai hak setiap narasumber untuk tidak sependapat dengan pertanyaan wartawan. Namun, menyampaikan keberatan seharusnya dilakukan dengan bahasa yang beretika. Wartawan hadir bukan untuk mencari konflik, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Zega, figur publik memiliki pengaruh besar terhadap cara masyarakat memandang profesi wartawan. Oleh sebab itu, setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik seharusnya mempertimbangkan dampak yang dapat ditimbulkan.

“Seorang narasumber boleh merasa tidak nyaman terhadap suatu pertanyaan, tetapi respons yang diberikan seharusnya tetap menjaga etika. Komunikasi yang santun justru menunjukkan kualitas di hadapan publik,” lanjutnya.

Kalangan insan pers juga menegaskan bahwa penghormatan terhadap wartawan bukan semata-mata bentuk penghargaan kepada individu, melainkan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.

Mereka mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Oleh karena itu, seluruh pihak, baik pejabat negara, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, maupun figur publik, diharapkan terus membangun komunikasi yang sehat, terbuka, dan saling menghormati dengan media.

Polemik mengenai ucapan Hotman Paris ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan yang lebih profesional antara narasumber dan wartawan. Kritik terhadap pertanyaan media merupakan hal yang wajar dalam praktik demokrasi, namun penyampaiannya tetap perlu mengedepankan etika, kesantunan, dan penghormatan terhadap profesi jurnalistik demi menjaga kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan. (***)

 

Editor: Anwar 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini