
BINTAN, Onlinkoe.com — Personel Polres Bintan melaksanakan pengamanan ketat dalam musyawarah terkait rencana sedimentasi pasir laut di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Selasa (19/5/2026). Sebanyak 41 personel diterjunkan untuk memastikan jalannya forum antara pemerintah daerah dan masyarakat nelayan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Musyawarah yang digelar di Aula Serbaguna Kantor Desa Numbing itu menjadi perhatian publik karena membahas isu sedimentasi pasir laut yang berkembang di tengah masyarakat pesisir. Forum tersebut mempertemukan jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, tokoh masyarakat, unsur terkait, dan nelayan Desa Numbing guna menyampaikan aspirasi serta masukan secara terbuka.
Kegiatan pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengingat isu sedimentasi pasir laut menyangkut kepentingan masyarakat pesisir dan aktivitas nelayan setempat.
Dalam pelaksanaannya, personel pengamanan dari Polres Bintan ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi kegiatan. Pengamanan dilakukan secara terbuka maupun tertutup guna memastikan seluruh rangkaian musyawarah berjalan lancar tanpa hambatan.
Kehadiran aparat kepolisian juga bertujuan memberikan rasa aman kepada seluruh peserta musyawarah, termasuk masyarakat nelayan yang hadir menyampaikan pandangan mereka terkait rencana sedimentasi pasir laut di wilayah Desa Numbing.
Forum tersebut berlangsung dinamis dengan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah. Warga nelayan meminta agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan wilayah laut dan pesisir mempertimbangkan dampak lingkungan serta keberlangsungan mata pencaharian masyarakat setempat.
Sementara itu, pihak pemerintah daerah bersama unsur terkait melakukan dialog langsung dengan masyarakat guna menampung berbagai masukan dan menjaga komunikasi tetap kondusif.
Polres Bintan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan dalam setiap agenda pemerintahan maupun kegiatan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik dan penyampaian aspirasi warga.
Hingga kegiatan musyawarah selesai dilaksanakan, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas. (***)
Editor: Anwar






