Beranda Bengkulu Proyek Siluman Sering Timbul di Bengkulu Langgar UU No.1 2004 Berpotensi...

Proyek Siluman Sering Timbul di Bengkulu Langgar UU No.1 2004 Berpotensi Resiko Tipikor

Onlinekoe – Sejak kepemimpinan Helmi Hasan dari ia menjadi Walikota dan Gubernur Bengkulu, dugaan Proyek Siluman milik Pemerintah yang didanai dari APBD Pemerintah Kota Bengkulu maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diduga sering timbul Proyek yang mendahului anggaran menjadi polimik.

Contohnya diduga Proyek Infrastruktur jalan provinsi bengkulu tahun anggaran 2025 yang lalu masih terhutang kepada pelaksana pekerja (kontraktor) dengan alasan tidak cukup Dana.

Merujuk UU nomor: 1 tahun 2004 telah melanggar Pembendaharaan Negara, melarang tindakan yang mengakibatkan Pengeluaran Negara atas beban APBN/APBD jika Dana untuk pengeluaran tersebut tidak tersedia atau tidak tercukupi dalam Dokumen Anggaran DIPA/DPA.

Berpotensi resiko Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jika Pekerjaan didahului tanpa Dasar Hukum yang sah. Sangsi Pejabat yang berwenang dapat dijerat dengan UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi

Diduga banyak Proyek siluman di Pemerintahan Kota Bengkulu, dapat dikatakan peninggalan Helmi Hasan di ikuti Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi. Diduga proyek Siluman tanpa papan informasi, tanpa anggaran, tanpa nama pelaksana tiba-tiba ada pekerjaan bagaikan siluman tak bertuan.

Ketika ditelusuri dan menemui warga lingkungan proyek yang satu ini, mereka mengatakan Proyek jalan lingkungan ini informasinya dari Dinas Pekerjaan Umum kota Bengkulu.

Jalan lingkungan terletak di Jalan Merawan 16 Kelurahan Sawah lebar kota Bengkulu, cukup menyita perhatian banyak pihak karena pelaksanaan pembangunannya dikerjakan terkesan secara sembunyi sembunyi dimana tidak diketahui sama sekali sumber Anggaran, nilai anggaran sehingga telah memicu opini banyak pihak diduga kuat sebagai bagian dari project ladang korupsi yang dijalankan secara masif.

Iryanto SIP selaku tokoh salah satu tokoh masyarakat dikota bengkulu yang sekaligus ketua organisasi Gerindo (Gerakan Reformasi Indonesia) ketika dijumpai media ini di kantornya, mengatakan sikap-sikap dan prilaku pejabat sekarang ini sudah kebablasan mengesampingkan atura tanpa memperdulikan aturan, asal sama-sama senang semua akan terjadi.

“Seharusnya pekerjaan yang sumber Anggaran Negara dilakukan secara transparan jangan mengkangkangi amanah Undang Undang, juga merupakan membantu dari Upaya efisiensi Anggaran saat ini dimana seharusnya setiap Anggaran Negara harus benar benar dilaksanakan dengan Azas kehati hatian, efektif, efisien dan tidak boleh terjadi penyimpangan dari nilai anggaran dan kualitas pekerjaan,” cetus Iriyanto.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU)
dan Kepala Bidang Bina Marga ( Kabid BM) Kota Bengkulu belum dapat ditemui guna konfirmasi tentang anggaran dan pelaksananya proyek tersebut. Memang terkenal dan susah ditemui dengan berbagai alasan seperti sedang rapat, Dinas Luar dan alasan lainya.

(jlg).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini