Beranda Ragam Lagi Transaksi Sabu, Dua Remaja Pria Diringkus Polisi

Lagi Transaksi Sabu, Dua Remaja Pria Diringkus Polisi

Onlinekoe.com, Binjai – Dua remaja pria diringkus Polsek Binjai, saat melakukan transaksi jual-beli narkotika jenis sabu dalam areal perkebunan kelapa sawit, di Dusun Jatimalang, Desa Bulucina Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (02/09/2019) sore.

Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, saat diwawancara wartawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting, Selasa (03/09/2019) pagi, menuturkan, kedua tersangka tidak lain Muhammad Chairul Hasbi (19), warga Dusun Jatiwangi, Desa Bulucina, dan Faisal Lucki Reja (19), warga Dusun Limaumiri, Desa Bulucina.

Dari kedua remaja tersebut, polisi menyita barang bukti delapan lembar plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga sabu, selembar plastik klip kosong, sebuah dompet kain tempat menyimpan sabu, dan selembar uang pecahan Rp 50 ribu.

“Dari hasil investigasi petugas, kuat dugaan kedua tersangka merupakan anggota jaringan pengedar narkotika lintas dusun dan desa di Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang,” ungkap Siswanto.

Dijelaskannya, operasi penangkapan kedua tersangka dilakukan polisi menyikapi informasi keberadaan sekelompok pemuda yang dicurigai tengah melakukan transaksi jual-beli dan pesta narkotika dalam kawasan perkebunan kelapa sawit di Dusun Jatimalang, Desa Bulucina.

Menindaklanjuti hal itu, Kapolsek Binjai, Iptu Rubenta Tarigan, menginstruksikan anggota Opsnal Unit Reskrim untuk segera melakukan proses investigasi. Beruntung informasi yang diterima polisi terbukti, menyusul ditemukannya aktifitas mencurigakan dua remaja, tidak lain Hasbi dan Reja, di tengah-tengah perkebunan kelapa sawit.

Tanpa menunggu lama, petugas segera menyergap kedua tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah dompet kain berisi delapan paket kecil narkotika jenis sabu, yang diduga sengaja diselipkan tersangka Hasbi di celana dalamnya.

“Sebelum ditangkap petugas, tersangka MCH (Hasbi) mengaku, dia sedang menunggu calon pembeli di tempat itu bersama rekannya FLR (Reza). Menurutnya, delapan paket sabu tersebut adalag barang milik Z (Zainal), yang rencananya akan dia jual ke calon pembeli,” terang Siswanto.

Meskipun demikian polisi tidak berhasil menemukan keberadaan tersangka Z, yang diduga tepah terlebih dahulu pergi sebelum petugas tiba. Dari keterangan tersangka Hasbi, ada indikasi Z berperan sebagai bandar sabu.

Mengenai turut diamankannya tersangka Reza, Siswanto mengaku, ada dugaan remaja tersebut melakukan pemufakatan jahat dengan tersangka Hasbi, terkait proses transaksi jual-beli sabu. Sebab dari keterangan tersangka Hasbi, tersangka Reza bertugas mengantarkan sabu kepada calon pembeli, dengan imbalan uang Rp 50 ribu.

“Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti yang disita petugas telah diamankan di Mapolsek Binjai. Sebaliknya berkas perkara atas kasus ini sendiri telah dilimpahkan kepada Tim Penyidik Satresnarkoba Polres Binjai,” ujar Siswanto. (andi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini