Ragam

Akibat Curi Uang, Pria Ini diamankan Team Opsnal Polsek Mandau

Onlinekoe.com, Mandau – Team Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap Seorang pria yang diduga telah mencuri uang sejumlah delapan juta rupiah Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019, sekira pukul 00.30 Wib.
Pelaku ditangkap di Warnet Mynet Jalan Hangtuah Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Pria yang diduga pencuri uang tersebut berinisial RK(28) Tahun, yang beralamat dijalan Seroja Desa Batang Dui Kecamatan .Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Mandau Kompol. Arvin Hariyadi, SIK mengatakan bahwa benar pelapor yang bernama KASUWAN/Jawa , pria (32)Tahun Alamat : Sumur Genuk RT.001 RW.003 Desa Sumur Genuk Kecamatan Babat Kabupaten . Lamongan atau yang berdomisili dijalan Selamat RT. 03 / RW 01 Desa. Tambusai batang Dui Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis datang melapor kepolsek Mandau prihal tentang telah mengalami pencarian terhadap dirinya, “ucap Kompol. Arvin Hariyadi, SIK

Lanjut, “Kapolsek Mandau Kompol. Arvin Hariyadi, SIK menjelaskan
Pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2019 sekira pukul 22.30 Wib bertempat di Tkp (rumah pelapor) telah terjadi pencurian sejumlah uang milik korban yang dilakukan oleh pelaku yang bernama RK Cs, kejadian tersebut diketahui oleh korban pada saat korban pulang bekerja / berjualan pada hari tanggal dan waktu diatas saat masuk kedalam rumah korban melihat ada yang mencurigakan yaitu ada kursi didepan pintu kamar korban dan ventilasi kamar sudah lepas kemudian korban masuk kedalam kamar tersebut dan melihat tas korban yang diletakan dirak plastik didalam kamar tersebut yang berisikan uang sejumlah Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) sudah hilang / tidak ada lagi akan tetapi korban memiliki kamera CCTV didalam kamar tersebut dan korban melihat rekaman CCTV tersebut ternyata yang melakukan pencurian tersebut adalah teman korban sendiri yaitu pelaku bersama seorang temannya lagi yang berinisial D, “ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan selanjutnya melaporkan pada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *