Ragam

Sungguh Bejat, Pria 35 Tahun Ini Sanggup Cabuli Ponakan Sendiri

Onlinekoe.com, Pinggir – PS (35)Tahun ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor Pinggir dikarenakan ia tegah melakukan pencabulan terhadap mawar (bukanlah nama sebenarnya) gadis 12 tahun yang tak lain adalah masih keponakan sendiri.

Parahnya lagi perbuatan yang tidak berprikemanusiaan Itu sudah lebih 10 Kali dilakukan oleh Pelaku.

Kapolsek Pinggir Kompol. Firman V. W. A. SH. MH membenarkan Bahwa Pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2019 sekira pukul 21.00Wib ada Seorang wanita berinisial KS (39) Tahun datang melaporkan prihal persetubuhan anak dibawah umur yang dialami ponakannya sendiri yang berinisial RLS(12) Tahun dengan Laporan Nomor LP/84/X/2019/Spkt/Riau/Bks/Sek-Pgr, Tanggal12 Oktober 2019 dengan barang bukti berupa
Baju Kaos, Celana pendek dan Celana dalam korban, “jelasnya.

Lanjut, “Kapolsek Pinggir Kompol. Firman V. W. A. Sianipar, SH. MH menjelaskan bahwa
Pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2019 sekira pukul 16.00 WIB, pelapor di beritahukan oleh istrinya
sdri SS (saksi 1) bahwa keponakan pelapor yang bernama RLS (Korban) telah dipukul dan disetubuhi oleh adik kandung pelapor yang bernama PS (terlapor), yang mana korban memang tinggal satu rumah dengan terlapor. Menurut pengakuan korban bahwa dirinya sering di pukul dan ditendang oleh terlapor
dan terlapor juga ada memaksa korban melakukan persetubuhan, sewaktu melakukan persetubuhan terlapor selalu mengancam korban dengan menggunakan pisau, “ungkapnya.

Selanjutnya, Terlapor melakukan persetubuhan dengan korban sudah lebih dari sepuluh kali dan di mulai pada bulan April 2019, Terlapor melakukan persetubuhan dengan korban bertempat di TKP serta dilakukan pada malam hari sekira pukul 22.00 WIB, “ucapnya.

Akibat kejadian tersebut korban merasa takut dan trauma Atas kejadian tersebut pelapor melapor ke Polsek Pinggir guna penyelidikan lebih lanjut. kemudian tim opsnal mengamankan terlapor ke Polsek Pinggir.(Laporan CS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *