Beranda Bandar Lampung Jadi Bulan-bulanan Kepalan Tangan, Diduga Remaja Dikeroyok 5 Orang

Jadi Bulan-bulanan Kepalan Tangan, Diduga Remaja Dikeroyok 5 Orang

Keadaan di lokasi kejadian, diduga setelah terjadinya insiden pengeroyokan.

Onlinekoe.com | Bandar Lampung – Diduga seorang berinisial VC (19) jadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda. Insiden tersebut terjadi pada  hari Sabtu (25/9/21), sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Wijaya Kusuma, Kec. Enggal, Bandar Lampung.

Berikut kronologi peristiwa yang berdasarkan keterangan saksi kepada kepolisian dan investigasi tim media, yang dilaporkan korban pada hari Minggu malam (26/9), sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Juga : Dikroyok perkara Korek, pemabuk di Sulawesi teringkus.

Awal mula kejadian berlangsung ketika VC sebelumnya hampir terlibat perkelahian dengan salah satu  dari pelaku yang berinisial AA di daerah Enggal, yang diduga berawal karena salah paham. Saat itu, keadaan langsung dilerai dengan warga setempat. Diduga ketika di TKP,  korban turun dari mobilnya dan langsung dikeroyok membabi buta dengan 5 (lima) orang sekaligus.

Dari kelima pelaku pengroyokan, VC hanya mengetahui tiga diantaranya termasuk AA yang sebelumnya sudah hampir berkelahi, dan rekan lainnya berinisial NI dan MR. Sedangkan, 2 (dua) orang sisanya tidak diketahui saat insiden di tengah malam berlangsung.

Baca Juga : Emak-emak kendarai motor asal-asal, Truck menghindar lalu terguling

Ditengah pengeroyokan tersebut, teman VC ikut membantu melerai. Tetapi, nahas dia juga terkena beberapa pukulan dari pengeroyokan tersebut.

“Saya cuman jelas melihat ketiga orang itu saja, sisanya samar-samar. Keadaan sangat amat ramai dan gaduh.” Ujar korban.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mendapati luka luar maupun luka dalam yaitu dibagian sebelah kiri mata, sebelah kanan mulut, mata, jidat sebelah kanan pojok, dan kesleo atau terkilir di salah satu kaki bagian kiri.

Sehari setelah kejadian pengeroyokan tersebut, korban langsung melaporkan kepada pihak berwajib. Laporan kepolisian pun terbit sekitar pukul 23.30 WIB. Dengan Laporan Polisi : LP/2157/IX/2021/LPG/SPKT/ POLRESTA BANDAR LAMPUNG POLDA LAMPUNG.

VC berharap kepada pihak berwajib dapat menyelesaikan dengan seadil-adilnya hukum yang berlaku.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini