Beranda Kepulauan Riau Bintan Edukasi Bermedia Sosial di Bintan, Kasi Humas Polres Bintan Ingatkan Siswa SMKN...

Edukasi Bermedia Sosial di Bintan, Kasi Humas Polres Bintan Ingatkan Siswa SMKN 1 Gunung Kijang Bijak Gunakan Media Sosial

Kasi Humas Polres Bintan AKP H.P. Bako memberikan edukasi sopan santun bermedia sosial kepada siswa baru SMKN 1 Gunung Kijang dalam kegiatan MPLS Ramah 2026 di Kabupaten Bintan, Selasa (21/7/2026). Foto: Humas Polres Bintan

BINTAN, Onlinekoe.com – Edukasi bermedia sosial menjadi fokus utama dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Kasi Humas Polres Bintan, AKP H.P. Bako, hadir sebagai narasumber untuk membekali para siswa baru tentang pentingnya etika, tanggung jawab, serta kesadaran hukum dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari hoaks, perundungan siber, dan pelanggaran hukum di ruang digital.

Kegiatan yang berlangsung di SMKN 1 Gunung Kijang, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (21/7/2026), merupakan bagian dari rangkaian MPLS yang bertujuan membentuk karakter peserta didik sejak awal memasuki lingkungan sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, AKP H.P. Bako menegaskan bahwa media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana yang positif, edukatif, dan produktif. Menurutnya, setiap unggahan di dunia digital memiliki konsekuensi sehingga pengguna harus berpikir matang sebelum membagikan informasi.

“Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar, hindari ujaran kebencian maupun perundungan siber, serta selalu menjaga sopan santun dalam berkomunikasi di ruang digital,” pesannya di hadapan para siswa.

Dalam materi penyuluhan, Kasi Humas Polres Bintan mengajak para pelajar untuk memahami berbagai risiko penyalahgunaan media sosial.

Para siswa diberikan edukasi mengenai pentingnya:

. Berpikir sebelum mengunggah atau membagikan konten.

. Tidak menyebarkan berita bohong (hoaks).

. Menghindari tindakan perundungan siber (cyberbullying).

, Menjaga etika dan kesopanan saat berinteraksi di media sosial.

, Membangun jejak digital yang positif.

Selain itu, para peserta juga memperoleh pemahaman mengenai konsekuensi hukum atas penyalahgunaan media sosial sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024, sehingga diharapkan semakin sadar bahwa aktivitas di ruang digital memiliki tanggung jawab hukum.

Kepala SMKN 1 Gunung Kijang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Seksi Humas Polres Bintan yang dinilai memberikan wawasan penting bagi para peserta didik, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi dan media sosial.

Pihak sekolah berharap sinergi tersebut dapat terus berlanjut, tidak hanya dalam edukasi bermedia sosial, tetapi juga melalui penyuluhan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bagi siswa-siswi SMKN 1 Gunung Kijang.

Melalui penyuluhan ini, Polres Bintan berharap para siswa mampu menjadi generasi muda yang cerdas, beretika, serta bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital.

Dengan pemahaman sejak dini mengenai etika bermedia sosial dan dampak hukumnya, para pelajar diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang aman, nyaman, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat luas, sekaligus menjadi pelopor penggunaan media sosial yang positif di lingkungan sekolah maupun kehidupan sehari-hari. (***)

 

Editor: Anwar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini