JakartaTragedi

Demo 11 April Tak Ada Laporan, Polda Metro Jaya Akan Membubarkan

Onlinekoe.com | Jakarta — Unjuk rasa atau demonstrasi yang akan digelar pada 11 April 2022 mendatang tanpa izin pemberitahuan atau laporan ke polisi, Polda Metro Jaya akan menindak tegas yakni dibubarkan.

“Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 18 soal demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, secara aturan tiap pelaksanaan unjuk rasa atau demonstrasi harus menyampaikan surat pemberitahuan kepada polisi 3×24 jam dari hari H. Namun, hingga saat ini tidak ada pihak yang melapor kepada polisi perihal wacana demo 11 April mendatang.

“Sampai dengan hari ini Polda Metro belum tidak ada terima pemberitahuan dari kelompok manapun yang akan lakukan unjuk rasa pada tanggal 11 (April). Oleh sebab itu tidak ada pihak manapun yang kita berikan izin untuk melakukan demo karena kita tidak menerima surat pemberitahuan,” jelasnya.

Seruan demonstrasi 11 April mendatang saat ini beredar di media sosial. Seruan aksi itu disebut bakal dilakukan oleh mahasiswa hingga Pelajar STM.

Lebih lanjut Zulpan menambahkan, masyarakat untuk tidak terpancing dengan seruan demo tersebut. Dia menyebut seruan aksi yang kini tersebar masif itu belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Polda Metro Jaya sampai saat ini tidak memiliki data pemberitahuan kelompok manapun yang akan turun ke jalan untuk demonstrasi tanggal 11 (April), kita tidak miliki itu,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan lagi.

Demo 11 April mendatang, kata Zulpan, pihaknya belum mengetahui dari kelompok mana yang akan demonstrasi, karena belum menerima laporan.

“Sehingga kami tidak bisa sampaikan ada kelompok yang akan turun karena tidak ada pemberitahuan ke kita. Termasuk kelompok STM dan sebagainya ini tidak ada. Oleh sebab itu masyarakat jangan percaya dengan itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Diketahui, seruan demo 11 April 2022 mendatang tersebut beredar di media sosial. Ajakan demonstrasi itu mengatasnamakan mahasiswa hingga tagar #STMBergerak.

Dalam keterangan gambar, seruan demo itu memuat rencana aksi dengan berbagai tuntutan. Seruan ajakan untuk demo ini disertai dengan tagar #TolakKenaikanBBM hingga #TurunkanJokowi.

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *