Bengkulu

Pemda Bengkulu Usulkan ke Kementerian LHK Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Untuk RTRW

Onlinekoe.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerimtah Daerah Kabupaten dan Kota se Provinsi Bengkulu mengusulkan 67 Persen (%) hutan Bengkulu Ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk Kesejahteraan masyarakat.

Asisten I Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu Khairil Anwar memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan uji Konsistensi atas usulan perubahan peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan (FKH) dalam rangka Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Bengkulu 2023, di ruang rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (11-01-2023).

Dihadiri perwakilan Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu dan perwakilan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Sekdaprov Khairil Anwar menjelaskan bahwa Rakor ini fokus membahas terkait optimalisasi pemanfaatan hutan bagi kesejahteraan masyarakat dan investasi di Bengkulu. Di mana kebutuhan untuk investasi kawasan hutan hanya sekitar 33 persen, sekitar 67 persen kita usulkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat dari luas total hutan 122 ribu hektar di wilayah Provinsi Bengkulu.

“Tadi kita sudah sepakati bersama terkait hal-hal kelengkapan data dan dokumen itu segera dipenuhi oleh Pemda kabupaten/kota dan juga meminta komitmen dari masing-masing bupati dan walikota, sehingga selaras dengan apa yang akan disampaikan oleh Gubernur Bengkulu ke Menteri LHK pada 18 Januari 2023 mendatang,” jelas Khairil usai memimpin rapat.

Sementara itu data Dinas LHK Provinsi Bengkulu menyebutkan, usulan perubahan kawasan hutan Bengkulu telah disampaikan ke Kementerian LHK sejak 2019 lalu. Namun karena masih ada kabupaten yang belum melengkapi data dan dokumen kebutuhan hutan, sehingga usulan tersebut kembali disampaikan pada 2021 dan saat ini.

“Data dan dokumen kebutuhan hutan dari Pemda kabupaten/kota kita harapkan rampung sesegera mungkin. Sehingga optimalisasi pemanfaatan hutan bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu, investasi dan pembangunan daerah bisa terlaksana dengan baik, ungkap,” Plt. Kadis LHK Provinsi Bengkulu Syafnizar.

(jlg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *