HUKUM DAN KRIMINALWay Kanan

Karaoke Cafe Zen di Way Kanan Ditutup

Onlinekoe.com | Polres Way Kanan memfasilitasi aparatur Kampung dalam penutupan terhadap tempat hiburan malam di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Hal itu merupakan imbas dari tidak ada izin dan kesepakatan antara warga dan pemilik di tempat tersebut, Sabtu (04/02/2023).

Kapolres Way Kanan Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Tosira mengatakan, pasca puluhan ibu ibu melakukan aksi mendatangi Cafe Zen karena merasa resah dengan adanya tempat hiburan tersebut.

Pihaknya telah melakukan pertemuan untuk dilakukan mediasi pada hari Kamis tanggal 02 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 s/d 13.00 WIB, di Balai Kampung Pakuan Baru.

Mediasi ini dihadiri 50 (lima puluh) orang ibu – ibu Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan dengan pihak pengelola karaoke.

Selain itu dihadiri juga selaku Kepala Kampung Pakuan Baru Edison, Sekdes Kampung Pakuan Baru Lasidi Salahudin, pemilik Ruko, BPK Kampung Pakuan Baru Bambang Edi, Kapolsek Pakuan Ratu diwakili Aiptu Suwito dan personel Polsek Pakuan Ratu.

Hasil pertemuannya, pihak pengelola bersedia membuat surat pernyataan antara lain pihak pemilik cafe zen bersedia untuk menutup tempat usaha karaoke malam lalu tidak akan membuka kembali usaha karaoke malam di wilayah Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan dan sket – sket ruangan ruko dibongkar.

“Salah satu perwakilan ibu-ibu Kampung Pakuan Baru menyampaikan apabila menyewa tempat untuk usaha warung makan harus ijin lingkungan sampai dengan Kepala Kampung,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan berdasarkan surat penyataan dan kesepatan bersama itu, aparatur Kampung Pakuan Baru dibantu pemilik ruko (tempat hiburan malam) kemarin telah mengambil langkah tegas dengan menutup café zen yang menyedia karaoke diduga berstatus ilegal alias tak berizin guna mencegah terjadianya gangguan Kamtibmas.

Tosira pastikan di Wilayah hukum Polsek Pakuan Ratu tidak ada aktifitas dan tempat hiburan malam lain. Pihaknya meminta masyarakat apabila masih menemukan tempat hibur malam yang menyalahi aturan menurut masyarakat agar segera dilaporkan.

( bung puting/MOI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *