Bengkulu

Risman Sipayung Kunker ke Kalsel Konsultasi Terkait Perhutanan Sosial

Olinekoe – Anggota DPRD provinsi Bengkulu Ir Risman Sipayung dari Komisi III Konsultasi ke Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (22/06/2023).

Kedatangan anggota DPRD ini tersebut disambut baik oleh Kadishut Kalsel Hj. Fathimatuzzahra diwakili oleh Kabid Pemerintah Pembangunan Manusia (PPM) Dishut Kalsel I Gede Arya Subhakti dan didampingi para pejabat Esselon 3 & 4 Dishut di Aula Rimbawan 2 Dishut Kalsel.

“Selamat datang di Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan pak, kami selaku perwakilan dari Dinas siap berdiskusi/menyampaikan terkait perhutanan sosial khususnya di Kalimantan Selatan,” kata I Gede Arya Subhakti.

Risman Sipayung dari perwakilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa kedatangan kunjungannya ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan adalah untuk melakukan koordinasi mengenai struktur pengelolaan dan oprasionalisasi perhutanan sosial diKalimantan Selatan.

“Kedatangan kami kesini ingin melakukan koordinasi dan konsultasi mengenai struktur pengelolaan dan skema Perhutanan Sosial di Kalsel, agar kami nantinya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat kami mengenai masalah perhutanan sosial yang ada di Bengkulu dan tidak menyalahi aturan yang berlaku,” kata Risman Sipayung mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu ini.

Dalam rapat tersebut Kabid PPM Dishut Kalsel I Gede Arya Subhakti, menjawab sekaligus menjelaskan dalam paparannya yang berjudul “Kolaborasi Pembiayaan Dalam Rangka Operasionalisasi Perhutanan Sosial Di Kalimantan Selatan”, dalam paparan tersebut terkait dasar hukum Perhutanan Sosial (PS), antara lain potensi luas kawasan hutan untuk perhutanan sosial di kalsel, tahapan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial Kalsel.

Sasaran ijin perhutanan sosial di kalsel, ijin perhutanan sosial berdasarkan skema (Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Rakyat, Mitra Kehutanan,) pendamping masyarakat perhutanan sosial Kalsel, operasionalisasi perhutanan sosial Kalsel, hingga peran Pemprov Kalsel dalam operasionilsasi perhutanan sosial di Kalsel.

Dalam Kunker Anggota DPRD Provinsi Bengkulu tersebut secara bergantian juga diadakan diskusi tanya jawab para peserta untuk menambah masukan/referensi terkait strategi pengelolaan dan oprasionalisasi perhutanan sosial di Kalsel.

Diharapkan dengan diadakannya Kunjungan Kerja sekaligus koordinasi terkait strategi pengelolaan dan oprasionalisasi perhutanan sosial ini, dapat membuat perhutanan sosial di Kalsel dan Bengkulu sama-sama berkembang.

“Serta masyarakat kedepannya lebih dapat memahami aturan perhutanan sosial yang berlaku,” pungkas Risman.

(Adv/jlg).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *