APKAN Lamtim Melaporkan Pembangunan Dugaan Tidak Sesuai Dengan Rab Desa Braja Kencana

Onlinekoe.com, LAMPUNG TIMUR – Pengguna Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 Desa Braja Kencana Kec.Braja Selebah Kab.Lamtim, Bangunan tidak sesuai dengan RAB pada saat pengerjaan nya.

Saat awak media melakukan sosial kontrol ke Desa Braja Kencana untuk menemui Kepala Desa nya,dan mempertanyakan untuk masalah bangunan fisik yang dibangun pada Tahun 2020 namun beliau terlalu sulit untuk ditemui.

Menurut keterangan Sekdes KUSMAWAN mengatakan untuk pembangunan Fisik di Desa Braja Kencana Pada tahun 2020 adalah, pengembangan Balai Desa,Tribun,Drainase,Joging Trek,Gorong-Gorong,dan Jambanisasi 25 Unit yang tersebar di 6 dusun.

“Sedangkan untuk masalah anggaran beliau selaku Sekertaris Desa (SEKDES) Desa Braja Kencana,tidak mengetahui jumlah anggaran yang terserap untuk pengerjaan Fisik Tersebut.” Kata Sekdes

Di tempat terpisah HUSNAN EFENDI menjelaskan kepada awak media, permasalah dugaan dalam pengelolaan dana desa yang tidak sesuai dengan juklak juknis ini adalah penemuan Salah satu anggota Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) dan melaporkan kepada saya ( Husnan Efendi) bahwa untuk pembangunan diDesa Braja Kencana pada tahun 2020 ada dugaan tidak sesuai dengan RAB.

Lebih lanjut kami selaku kontrol sosial telah melayangkan surat untuk Kepala Desa Braja Kencana guna meng klarifikasi masalah bangunan yang memakai Anggaran Dana Desa Tahun 2020,yang pengerjaannya tidak sesuai dengan RaB, namum surat yang dilayangkan oleh lembaga APKAN tidak ada balasan.

Pada Hari senin (08/02/2021) saya (efendi) turun kelokasi bersama anggota APKAN untuk Investigasi masalah pembangunan di Desa Braja Kencana,ternyata benar banyak kejanggalan yang ditemukan pada bangunan diDesa Braja Kencanan yang memakai Anggaran Dana Desa pada tahun 2020.

Kegiatan pekerjaan Taman dan Sarpras Kepemudaan dan Olahraga dengan pagu Rp.120.352.500 yang dikerjakan asal asalan.yang terlihat sudah retakan pada pembangunan podium kramik sudah mulai amblas,papan kegiatan jebol, nomenklatur tidak dipasang dan tidak sama sekali terlihat seperti taman olahraga yang terlihat hanya seperti taman gersang yang dipenuhi dengan rumputan.

Untuk kegiatan Pembangunan drainase mulai dari pemasangan batu diduga bermasalah (ketebalan tidak sesuai dengan Rab) setelah Drainase jadi terlihat pengurangan ketebalan kedalaman Drainase dengan alasan akan dibangun jembatan oleh masyarakat, papan kegiatan dan Nomenklatur tidak ditemui.

Dan untuk pembangunan Finishing Balai Desa terlihat cat sudah pudar,Instalasi Listrik asal asalan plesteran asal jadi sehingga terlihat bergelombang. Keterbukaan Publik diduga Tidak dipasang dan untuk pembangunan Joging Track yang menggunakan DD TA 2020 sudah dipenuhi rumput dan pecah pecah.

Lebih lanjut EFENDI mengatakan akan menindak lanjuti terkait pembangunan di Desa Braja Kencana yang tidak sesuai dengan RAB pengerjaan nya.”Dan sudah dilaporkan ke Dinas Inspektorat hari ini, saya berharap inspektorat segera melakukan investigasi dan melakukan pemanggilan terhadap kades tersebut.” Tutup EFENDI (*/andy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here