Onlinekoe.com, PRINGSEWU – BPOM menemukan kandunga zat pewarna berbahaya dalam makanan yang di jajakan di luar arena ngeruput, minggu (24/02).
Menurut Kepala BPOM Dra Samsuliani Apt MM, petugas menemukan adanya kandungan zat pewarna berbahaya di makanan tradisionil dari pedagang di luar arena Nggruput
“Setelah di lakukan Pemeriksaan sampel makanan dengan mobil laboratorium milik BPOM, di dapati pewarna makanan yang di gunakan jenis pewarnya yang biasa untuk mewarnai textil yakni Rhodamin B. Zat pewarna ini berbahaya bagi tubuh bisa menyebabkan penyakit seperti kanker.” kata samsuliani saat memberi keterangan di lokasi ngruput jalur dua Pemkab Pringsewu.
Ditempat yang sama wakil bupati Pringsewu H. Fauzi di dampingi asisten 1 Andi Wijaya, asisten 2 Johnrawardi, Kepala Dinas Kesehatan Purhadi dan sejumlah OPD, mendapati temuan itu langsung memerintahkan Satpol PP, Dinkes, Ketahanan Pangan bersama BPOM serta pihak terkait lainnya untuk langsung meneruskan pemeriksaan ke pedagang lainnya.
“Tinjau, data dan beri pembinaan pada pedagang yang menjual makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut, beri arahan kedepan jangan menjual lagi jika masih di lakukan akan di beri tindakan” katanya.
Wabub menghimbau kepada pedagang agar jangan menjajakan makanan yang mengandung zat berbahaya.
“Mohon pedagang jangan mengolah dan menjual makanan yang mengandung zat zat yang berbahaya bagi tubuh, karena dampaknya merugikan pembeli”. Saran Fauzi. ( benk)







