Onlinekoe.com, LAMPUNG BARAT – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Membuka Sosialisasi dan Evaluasi Tentang Peran dan Fungsi serta Mekanisme Kerja Teknis Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksanaan Negeri Liwa Kabupaten Lampung Barat Di Ruang Rapat Kagungan Pemkab Lambar, Rabu(10/09/2018).
Turut Hadir acara tersebut Kepala Kajari Kab.Lambar M.Mansyur Madjid,S.H.,M.H.,Ketua TP4D Kajari Lambar Wan Susilo Hadi,S.H.,Para Asisten Dan Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD Dan Peserta Sosialisasi.
Dalam Sambutan Bupati Lambar Parosil Mabsus Menyampaikan acara ini merupakan langkah awal komitmen pemerintah kabupaten lampung barat untuk menciptakan good goverment dan clean goverment, sesuai dengan yang diinstruksikan oleh undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari KKN. “Seperti kita ketahui, pertimbangan pembentukan tp4d adalah berdasarkan instruksi presiden nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan 2017 antara lain dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan, menekankan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus diletakkan untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menjaga kelancaran program pembangunan.
Berkenaan dengan itu kejaksaan ri memandang perlu memberikan pendampingan kepada pejabat pemerintahan terkait dalam hal akselerasi pembangunan dan program-program strategis pembangunan nasional”,ungkapnya.
Selanjutnya kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum berperan mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun di daerah melalui pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mendeteksi secara dini serta mengantisipasi terjadinya kesalahan serta mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara. “Selanjutnya berdasarkan hasil audit badan keuangan, pengelolaan keuangan kabupaten lampung barat mendapat opini wajar tanpa pengecualian (wtp) delapan kali berturut-turut, hal ini menunjukkan bahwa seluruh opd telah berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib administrasi, transparan dan akuntabel”,imbuhnya.
Kemudian untuk itu, melalui kegiatan ini kami menyampaikan apresiasi kepada tim pengawal dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (tp4d), karena dapat membantu mendampingi dan memberikan petunjuk serta pencerahan kepada seluruh aparatur agar dapat melaksanakan program dan kegiatan serta mencegah terjadinya penyelewengan terhadap penggunaan apbn/apbd dan benar-benar tidak lagi ada rasa keraguan dan kekhawatiran instansi dalam mengelola anggaran agar tidak terjerat kasus korupsi dalam realisasi pembangunan. “Agar lebih konkrit, tp4d sebagai upaya mengoptimalkan penyerapan anggaran, pengawalan, dan pengamanan daerah meliputi pendampingan dan pendapat hukum dari tingkat perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pemanfaatan pembangunan, pengawasan pembangunan, monitoring dan evaluasi sebagai upaya preventif/ pencegahan tindak pidana korupsi maupun dari segi represif dalam rangka penindakan tindak pidana korupsi dikaitkan dengan undang-undang administrasi negara”,ujarnya.
Terakhir, Pihaknya Mengharapkan melalui “kegiatan sosialisasi tp4d pada pemerintah kabupaten lampung barat ini, dapat mendorong pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat”,tutupnya.(Tim)