Bupati Parosil Hadiri Rakor Unsur Forkopinda Kabupaten Lambar

Onlinekoe.com, Lampung Barat – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menghadiri Rapat Koordinasi Unsur Forkopinda Kabupaten Lampung Barat di Kantor Kebun Raya Liwa Pekon Kubu Perahu Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat, Selasa 25/02 jam 09.30 WIB.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S. Kom., Sekda Lampung Barat Drs. Akmal Abdul Nasir, Asisten I dan II, Staf ahli Bupati Lampung Barat, Kapolres Lampung Barat AKBP. Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, Dandim 0422 Lampung Barat Letkol CZI Beni Setiawan S.T., Kajari Lampung Barat Andri Juliansyah, SH, MH., Kepala Depag Lampung Barat M. Mansyur, S.Ag., Ketua Pengadilan Negeri Liwa Yuli Artha, SH., Ketua FKUB Lampung Barat Abdul Rosyid,. Para Kepala OPD Lampung Barat, Para Camat Kabupaten Lampung Barat dan Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahri.

Rapat Koordinasi Unsur Forkopinda Kabupaten Lampung Barat tersebut membahas Bidang Keagamaan yaitu ; Pendirian Vihara, terkait perijinan yang diajukan pada bulan Juni 2019 di Pekon Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.

Merujuk pada peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006, Pendirian dalam rumah ibadah dibutuhkan persyaratan dan wajib dipenuhi oleh pemohon.

Bidang Kamtibmas yaitu ;
1. Rawan keamanan begal dan Gajah, jalur antara Suoh Kabupaten Lampung Barat – Kabupaten Tanggamus yang merupakan jalan Provinsi Lampung, rawan di Blok 9 – Sanggi yang masuk dalam hutan lindung reg.39 masuk dalam Kota Agung Utara Kabupaten Tanggamus.
2. Kurangnya Lampu Penerangan Jalan, Rambu – rambu Lalu lintas serta pemasangan CCTV di daerah rawan Kriminalitas
3. Potensi Konplik Tapal Batas Kabupaten Lampung Barat – Kabupaten Tanggamus
4. Potensi Konplik Sengketa Lahan Program Biro Rekonstruksi Nasional Tahun 1952 pada Zaman Presiden Soekarno, para transmigran yang bertempat tinggal di Hutan Lindung Reg.45B dengan luas 309 Ha yaitu Pekon Sukapura Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat, tinggal menunggu hasil keputusan dari Presiden RI.

Bidang Perhubungan yaitu ; Bangunan Gedung KIR berlokasi di Pekon Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat yang di unjuk rasa oleh Gerakan Anti Korupsi pada tanggal 20 Februari 2020.
Hambatan yang di alami yaitu Kurang nya daya listrik dalam pengoperasian alat – alat uji kelayakan kendaraan.

Bidang Pariwisata yaitu ;
Peningkatan Event dalam bidang promosi kegiatan Festival Kopi pada bulan Juni 2020, Liwa Fair pada bulan September 2020 dan
Festival Skhala Bekhak pada bulan Juli 2020. (Aep).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here